TAHUNA--Aksi pelanggaran hukum di perairan laut perbatasan NKRI masih saja terjadiBuktinya, selang enam bulan ini tercatat ada 30 pumboat ilegal milik warga Filipina yang diamankan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) Tahuna
BACA JUGA: Batam Perlu Impor Beras dan Telur
30 pamboat bersama 118 anak buah kapal (ABK) ini diamankan TNI-AL saat melakukan aksi illegal fishing di wilayah perbatasan NKRI
Budi menambahkan, mereka mengamankan pumboat dan awak kapal karena dari hasil pemeriksaan tak memiliki dokumen pendukung
BACA JUGA: Mabes Polri Libatkan Pasukan Khusus TNI
Seperti Surat Ijin Berlayar (SIB) dan Ijin Penangkapan Ikan di wilayah perairan laut IndonesiaPumboat sudah diamankan dan personilnya diproses sesuai aturan yang berlaku
BACA JUGA: Juventus Tenggelam di Kubangan
“Bantuan warga dan nelayan ikut membantu suksesnya pengamanan di laut,” katanya.(*)BACA ARTIKEL LAINNYA... Jenazah Korban Albertus Dimakamkan
Redaktur : Tim Redaksi