118 ABK Filipina Ditahan

Senin, 24 Oktober 2011 – 08:53 WIB

TAHUNA--Aksi pelanggaran hukum di perairan laut perbatasan NKRI masih saja terjadiBuktinya, selang enam bulan ini tercatat  ada 30 pumboat ilegal milik warga Filipina yang diamankan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) Tahuna

BACA JUGA: Batam Perlu Impor Beras dan Telur



30 pamboat bersama 118 anak buah kapal (ABK) ini diamankan TNI-AL saat melakukan aksi illegal fishing di wilayah perbatasan NKRI
“30 pumboat dan ABK ini diamankan petugas saat melakukan patroli di wilayah laut perbatasan Sangihe dan Talaud,” ujar Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tahuna Kolonel Laut (P) Octavianus Budi kepada sejumlah wartawan, akhir pekan lalu.

Budi menambahkan, mereka mengamankan pumboat dan awak kapal karena dari hasil pemeriksaan tak memiliki dokumen pendukung

BACA JUGA: Mabes Polri Libatkan Pasukan Khusus TNI

Seperti Surat Ijin Berlayar (SIB) dan Ijin Penangkapan Ikan di wilayah perairan laut Indonesia


Pumboat sudah diamankan dan personilnya diproses sesuai aturan yang berlaku

BACA JUGA: Juventus Tenggelam di Kubangan

“Bantuan warga dan nelayan ikut membantu suksesnya pengamanan di laut,” katanya.(*)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jenazah Korban Albertus Dimakamkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler