12 Jam Diperiksa, Budi Mulya Ogah Bicara

Kamis, 20 Oktober 2011 – 22:02 WIB
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/10) malam. Foto : Arundono W/JPNN

JAKARTA - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya, sepanjang hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Budi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi bailout (dana talangan) bagi Bank Century

BACA JUGA: Didakwa Disogok, Syarifuddin Balik Tuding KPK Perampok



Budi yang datang pagi hari sekitar pukul 08.30, baru kelar menjalani pemeriksaan pukul 19.40
Namun usai menjalani pemeriksaan marathon itu,  Budi pilih bungkam.  "Maaf, saya belum mau memberikan komentar," kata Budi yang dikawal empat orang staf BI.

Ia pun langsung meninggalkan gedung KPK dengan menumpang mobil kijang hitam plat merah bernomor polisi B 1142 PQO

BACA JUGA: Istana Didemo, SBY Dibela Mahasiswa

Sebuah mobil jenis yang sama bernomor polisi B 1451 PQO terlihat mengekor di belakangnya.

Sementara Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, mengatakan bahwa Budi memang diperiksa sebagai terperiksa dalam kasus Century
"Bukan saksi atau terangka ya, tapi terperiksa," ucap Priharsa

BACA JUGA: Menpan RB Belum Teruji Bakal Ganggu Reformasi Birokrasi



Namun Priharsa mengaku tak bisa membeber materi pertanyan dari penyelidik KPK"Ini masih penyelidikan," ujar Priharsa.

Sebelumnya santer diwartakan Budi diduga menerima dana sebesar Rp1 miliar dari mantan pemilik Bank Century Robert TantularUang itu diserahkan ke Budi pada 2008 lalu, menjelang dikucurkannya Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dari Bank Indonesia sebesar Rp689 miliar kepada Bank Century(fir/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Syarifuddin Didakwa Terima Uang Pelicin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler