JAKARTA - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya, sepanjang hari ini menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Budi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi bailout (dana talangan) bagi Bank Century
BACA JUGA: Didakwa Disogok, Syarifuddin Balik Tuding KPK Perampok
Budi yang datang pagi hari sekitar pukul 08.30, baru kelar menjalani pemeriksaan pukul 19.40
Ia pun langsung meninggalkan gedung KPK dengan menumpang mobil kijang hitam plat merah bernomor polisi B 1142 PQO
BACA JUGA: Istana Didemo, SBY Dibela Mahasiswa
Sebuah mobil jenis yang sama bernomor polisi B 1451 PQO terlihat mengekor di belakangnya.Sementara Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, mengatakan bahwa Budi memang diperiksa sebagai terperiksa dalam kasus Century
BACA JUGA: Menpan RB Belum Teruji Bakal Ganggu Reformasi Birokrasi
Namun Priharsa mengaku tak bisa membeber materi pertanyan dari penyelidik KPK"Ini masih penyelidikan," ujar Priharsa.
Sebelumnya santer diwartakan Budi diduga menerima dana sebesar Rp1 miliar dari mantan pemilik Bank Century Robert TantularUang itu diserahkan ke Budi pada 2008 lalu, menjelang dikucurkannya Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dari Bank Indonesia sebesar Rp689 miliar kepada Bank Century(fir/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Syarifuddin Didakwa Terima Uang Pelicin
Redaktur : Tim Redaksi