12 Juta Tenaga Kerja UKM Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 26 Januari 2019 – 21:48 WIB
BPJS Ketenagakerjaan. Ilustrasi: dok jpnn

jpnn.com, SURABAYA - Tahun ini BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Kanwil Jatim menargetkan bisa menambah 2,3 juta peserta baru. Kemudian, penerimaan iuran ditargetkan naik 15 persen daripada 2018. Yaitu, dari Rp 5,2 triliun menjadi Rp 6,2 triliun.

"Tahun ini kami ingin meraih aggressive growth dari sisi kepesertaan dan pelayanan dengan beberapa strategi," ujar Deputi Direktur Wilayah Jawa Timur BPJSTK Dodo Suharto di Batu.

BACA JUGA: Evaluasi Pengelolaan Investasi Dana BPJS Ketenagakerjaan

Strategi yang dimaksud, antara lain, gencar membidik UKM binaan para perusahaan yang telah menjadi peserta BPJSTK.

Sepanjang 2018, sebanyak 66.150 badan usaha telah menjadi peserta aktif BPJSTK Kanwil Jatim. Dari angka tersebut, sekitar 50 persennya diperoleh dari perusahaan platinum atau perusahaan besar. Sisanya badan usaha kecil dan menengah.

BACA JUGA: Resmi, Amel Polisikan Anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan

"Hampir semua perusahaan platinum memiliki binaan UKM sendiri. Itulah yang akan kami bidik karena potensinya besar," terangnya.

Dodo menjelaskan, salah satu contoh perusahaan platinum adalah HM Sampoerna. Perusahaan rokok tersebut telah membina 100 ribu UKM dan petani tembakau.

BACA JUGA: Kisah Amel dan Lengsernya Anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan

"Instansinya memang sudah jadi peserta kami, tapi banyak binaannya yang belum. Itu peluang besar," kata Dodo.

Setelah Sampoerna, BPJSTK Kanwil Jatim juga membidik UKM binaan perusahaan lainnya. Misalnya, Gudang Garam dan Astra International.

"Kami akan terus mendorong UKM agar mau jadi peserta BPJSTK. Karena saat ini ada 12 juta lebih tenaga kerja sektor UKM yang belum terlindungi," ungkapnya.

Selain itu, demi mencapai target yang telah ditetapkan, pihaknya akan memberikan penghargaan kepada pemerintah, pengusaha, ataupun pekerja yang telah mendukung peningkatan kepesertaan BPJSTK.

"Sehingga mereka merasa terpacu untuk aktif dalam melindungi tenaga kerjanya," tutur Dodo. (car/c6/oki/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dituduh Memerkosa, Anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan Mundur


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler