JAKARTA - Ketua Panitia Seleksi calon Ketua KPK, Patrialis Akbar, hari ini mengumumkan nama-nama yang lolos seleksi kompetensi sebagai calon Ketua KPKDari 145 nama yang sebelumnya dinyatakan lolos seleksi administrasi, hanya terpilih 12 nama saja yang lolos seleksi kompetensi.
Pada acara pengumuman nama-nama calon yang lolos seleksi kompetensi di Kementrian Hukum dan HAM, Sabtu (31/7), Patrialis menyatakan, 12 nama itu dinyatakan lolos setelah sebelumnya membuat makalah pada Rabu (28/7) lalu
BACA JUGA: Menag Larang Sweeping Ramadan
"Nama-nama yang dinyatakan lolos itu sudah menjalani penilaian oleh tim external reader," ujar Patrialis.Adapun 12 nama yang dinyatakan lolos seleksi kompetensi itu adalah Ade Saptomo, Aji Sularso, Bambang Widjojanto, Chairul Rasyid, Fachmi, Firman Z, Fredrich Yunadi, I Wayan Sudirta, Jimly Asshiddiqie, Junino Jahja, Meli Darsa dan Muhammad Busyro Muqoddas.
Beberapa nama yang lolos itu merupakan publik figur, seperti Jimly (mantan ketua Mahkamah Konstitusi), Busyro Muqoddas (Ketua Komisi Yudisial), Bambang Widjojanto (advokat), I Wayan Sudirta (anggota DPD RI), serta Junino Jahja (mantan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK).
Menurut Patrialis, nama-nama yang dinyatakan lolos seleksi kompetensi itu telah melalui penilaian oleh tim penilai (external reader) yang terdiri atas 12 akademisi bidang hukum dari Universitas Indonesia (UI)
BACA JUGA: Pansel KPK Umumkan Hasil Seleksi Hari Ini
Patrialis menjelaskan, makalah kompetensi yang dibuat para calon dinilai berdasarkan lima kriteria yaitu tentang perkembangan korupsi di Indonesia, hubungan korupsi dengan pembangunan, kerangka dasar hukum dan kebijakan nasional, konsep peserta dalam pemberantasan korupsi, serta kesimpulan dan saran
Karenanya menteri asal Partai Amanat NAsional (PAN) itu menegaskan, tidak ada intervensi dari Pansel dalam proses seleksi kompetensi
BACA JUGA: Sinergi Pusat Daerah Dibahas Dalam Retreat Bogor
"Ini murni hasil penilaian tim external reader," tandasnya.Meski demikian Patrialis juga mengakui, tim juri dan pansel melaukan seleksi bersama"Evaluasi ini untuk melihat nilai yang diberikan tim juri dengan masukan masyarakat," tandasnya.
Selanjutnya, 12 nama yang lolos itu akan menjalani proses profile assesment seperti tes pskologi dan wawancaraPansel, sebut Patrialis, juga akan mengunjungi rumah masing-masing calon"Pansel akan melakukan kunjungan on the spot melihat langsung kondisi rumah, keluarga dan perekonomiannya," tandasnya.(rnl/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembatalan Perda Perlu Didelegasikan ke Mendagri
Redaktur : Tim Redaksi