JAKARTA - Sebanyak 13 ribu Kepala Keluarga (KK) yang menempati kawasan Waduk Pluit, Jakarta Utara bakal digusurPemprov DKI Jakarta megangggap warga yang tinggal waduk Pluit menghuni secara ilegal.
Rencana penggusuran itu disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (PP) DKI Jakarta, Effendi Anas, dalam acara diskusi bertema 'Kekerasan Dalam Demokratisasi dan Pembangunan Daerah', di gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (14/7)
BACA JUGA: Pasien Miskin Jakarta Terlantar
Menurut Effendi, fungsi Waduk Pluit akan dikembalikan sesuai aslinya."Waduk Pluit akan difungsikan lagi sesuai fungsinya
Karenanya Effendi mengakui penggusuran itu bukan hal mudah
BACA JUGA: Dana Suap Bukan APBD
"Tantangannya memang sangat berat," tandasnyaMelihat jumlah penghuni maupun kemungkinan penolakan dari warga yang tinggal di kawasan Waduk Pluit, potensi kekerasan dalam penggusuran jelas ada
BACA JUGA: Bandara Soetta Masih Kumuh
"Tantangannya Satpol PP akan menghadapi penentangan dari masyarakat," ulasnya.Meski demikian Effendi tidak menyebutkan secara rinci kapan penggusuran itu akan dilakukan.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunjangan Guru DKI Dikaji Lagi
Redaktur : Tim Redaksi