13 Ribu KK Penghuni Waduk Pluit Bakal Digusur

Pemprov DKI Anggap Rakyat jadi Penghuni Ilegal

Kamis, 15 Juli 2010 – 00:11 WIB
Waduk Pluit. Foto : Indoflyer.net

JAKARTA - Sebanyak 13 ribu Kepala Keluarga (KK) yang menempati kawasan Waduk Pluit, Jakarta Utara bakal digusurPemprov DKI Jakarta megangggap warga yang tinggal waduk Pluit menghuni secara ilegal.

Rencana penggusuran itu disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (PP) DKI Jakarta, Effendi Anas, dalam acara diskusi  bertema 'Kekerasan Dalam Demokratisasi dan Pembangunan Daerah', di gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (14/7)

BACA JUGA: Pasien Miskin Jakarta Terlantar

Menurut Effendi, fungsi Waduk Pluit akan dikembalikan sesuai aslinya.

"Waduk Pluit akan difungsikan lagi sesuai fungsinya
Tapi ada 13 ribu KK (kepala keluarga) yang harus digusur karena rakyat salah menempati lahan milik pemerintah,"  kata Effendi.

Karenanya Effendi mengakui penggusuran itu bukan hal mudah

BACA JUGA: Dana Suap Bukan APBD

"Tantangannya memang sangat berat," tandasnya


Melihat jumlah penghuni maupun kemungkinan penolakan dari warga yang tinggal di kawasan Waduk Pluit, potensi kekerasan dalam penggusuran jelas ada

BACA JUGA: Bandara Soetta Masih Kumuh

"Tantangannya Satpol PP akan menghadapi penentangan dari masyarakat," ulasnya.

Meski demikian Effendi tidak menyebutkan secara rinci kapan penggusuran itu akan dilakukan.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunjangan Guru DKI Dikaji Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler