Dana Suap Bukan APBD

Rabu, 14 Juli 2010 – 15:25 WIB
JAKARTA –Babak baru kasus  dugaan suap menyuap pejabat BPK Jawa Barat oleh pejabat Pemkot Bekasi.  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya pengakuan terkait sumber dan aliran dana yang digunakan untuk menyuap.

Wakil Ketua KPK  bidang pencegahan Haryono Umar mengungkapkan berdasarkan keterangan saksi-saksi yang diperiksa, KPK mendapat keterangan bahwa uang Rp272 juta yang disita dalam penggerebekan di Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu bukan dana APBD Pemkot Bekasi.

’’Keterangan saksi dana itu bukan dari APBDPara tersangka mengakui juga itu

BACA JUGA: Bandara Soetta Masih Kumuh

Tapi, kita tetap telusuri dari mana sumber uang itu,’’ ujar Haryono yang ditemui wartawan kemarin.Sebelumnya, di luar pejabat Pemkot Bekasi, KPK memanggil sejumlah pengurus KONI Kota Bekasi dan klub Persipasi yang dimintai keterangan dalam kaitan kasus suap menyuap BPK ini
Diantaranya, Ketua II KONI Kota Bekasi Eddie Prihadie, Asisten Pelatih Persipasi Muhammad AR, dan pengurus Persipasi Jefry.

Saat itu, Eddie mengungkapkan dicecar pertanyaan penyidik soal dana komite olahraga di Kota Bekasi

BACA JUGA: Tunjangan Guru DKI Dikaji Lagi

’’Enam pertanyaan semuanya soal dana KONI,’’ ujar Eddie ketika itu.Sebelumnya, sumber Radar Bekasi di KONI Kota Bekasi mengungkapkan beberapa hari sebelum terbongkarnya praktik suap ke pejabat BPK, ada permintaan pencairan dana Rp1,1 miliar dari Manajer Persipasi Tjandra Utama untuk kepentingan klub.

’’Alasannya macam-macam lah
Mulai dari membayar sisa kontrak pemain dan kepentingan klub

BACA JUGA: Cash Cheque Memicu Penyelewengan

Sementara dana Persipasi tinggal Rp750 juta,’’ ujarnya menirukan permintaan manajer Persipasi yang juga sekda, sambil meminta namanya tak disebutkan.

Ketika masalah itu ditanyakan ke KPK, Haryono menjawab diplomatisDia malah menyatakan tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan kembali menetapkan tersangka baru dalam waktu dekat ini di luar pejabat Pemkot Bekasi dalam kasus ini“Kalau terdapat bukti-bukti lain, itu bisa saja merembet ke yang lain atau ke non PNS,” paparnya

Lebih jauh dikatakan Haryono, penetapan tersangka baru kasus suap merujuk kepada beberapa hasil pemeriksaan saksi dan sejumlah barang bukti yang dikantongi KPK“Kita akan terus mengembangkan kasus ini sampai tuntas,” tegasnya.

Beberapa waktu lalu, Wakil Ketua Penindakan KPK, Chandra M Hamzah ikut menegaskan akan menelusuri dan menuntaskan kasus suap pejabat Pemkot kepada auditor BPK Jabar.  “KPK akan kejar terus siapa yang ada dibalik suap ini sampai tuntas,” katanya

Sementara itu, KPK kembali memeriksa dua tersangka, Kabid Aset dan Akutansi Herry Supardjan serta Kasub Auditoriat BPK Jawa Barat Suharto,  kemarinKeduanya tiba di kantor KPK pukul 11.00 pagi menggunakan mobil tahanan KPKHerry tampak didampingi pengacaranya, Sirra Prayuana.
"Ini pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK," ujar Sirra Prayuana saat keluar dari gedung KPK kepada wartawan.

Humas KPK Johan Budi SP membenarkan pemeriksaan kedua tersangka"Memang ada pemeriksaan tersangka HS dan SA saja," katanya.Saat ditanya terkait status tersangka Sekda Kota Bekasi Tjandra Utama Effendi tapi tidak dilakukan penahanan, Johan menyatakan hal itu diserahkan ke penyidik"Pasti kami tahanKapan waktunya saya tidak tahuYang tahu hanya penyidik," tutup Johan.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK sudah menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap menyuap ke pejabat BPK Jawa BaratKelimanya adalah Sekda Tjandra Utama Effendi, Kabid Aset dan Akutansi Herry Supardjan, Kepala Inspektorat Kota Bekasi Herry Lukman Tohari, Kasub Aduitoriat BPk Jawa Barat Suharto dan Auditor BPK Jawa Barat III Enang Hermawan

Dari lima tersangka itu, mereka diberlakukan penahanan kecuali Sekda Tjandra Utama Effendi yang kini masih aktif menjalankan tugasnya di pemdaSementara dua pejabat Pemkot Bekasi yang ditahan dititipkan di dua lokasi berbeda, Herry Lukman Tohari di LP Cipinang dan Herry Supardjan di Polres Metro Jakarta Pusat(dul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Bekasi Dihantui Perampok Bersenpi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler