“Saya sudah mengurus sejak Senin (12/7) kagak juga dilayani
BACA JUGA: Dana Suap Bukan APBD
Ngurus siang disuruh sore, ketemu sore disuruh besokBACA JUGA: Bandara Soetta Masih Kumuh
Bahkan ada yang sudah berhari-hari kagak dilayani akhirnya kesalAkibat tidak dilayaninya pengguna SKTM membuat para pasien yang tengah mengajukan pembiayaan rumah sakit melalui kartu tersebut menumpuk
BACA JUGA: Tunjangan Guru DKI Dikaji Lagi
Sebab, setiap ada pasien yang akan mengurus, oleh petugas selalu dikatakan agar mengurus esok harinyaBegitu ketika waktu yang ditentukan, pasien kembali diabaikanPetugas beralasan sedang istirahatJika jam istirahat telah usai, kalau ada pasien yang mengajukan kartu SKTM, petugas akan mengatakan agar diurus sore hari sajaBegitu sore tiba, petugas akan bilang diurus esok harinya sajaSebab, jam kerja sudah habis dan harus pulang“Yang ngalamin kayak gitu banyak bangetPetugasnya juga judesBahkan ada yang tangannya buntung, masih juga diperlakukan kayak gitu,” keluhnya.
Dampak penelantaran kepengurusan SKTM itu tidak hanya berimbas pada antrean panjangTapi juga membebani para pasienSebab, berbeda dengan pengguna kartu gakin yang biayanya dijamin 100 persen oleh pemerintah, untuk pengguna kartu SKTM, hanya mendapatkan keringanann 50 persenSementara, akibat penelantaran kepengurusan SKTM, biaya rumah sakit yang harus ditanggung pasien terus membengkak
Terpisah, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo saat dikonfirmasi apakah ada perubahan kebijakan terkait penggunaan SKTM mengaku tidak ada perubahan kebijakan sampai saat ini”Tidak ada perubahan kebijakanKalau ada kasus seperti itu, tanya kepada Bu Dien (Kepala Dinas Kesehatan) teknisnya,” katanya singkat.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Dien Emawati saat dihubungi mengaku kaget mendengar kasus penelantaran pengguna kartu SKTM”Tidak benar kalau ada penelantaranKasih tahu nama petugasnya siapa, korbannya siapa, nanti saya tindak jika ada pelanggaran,” katanya.
Sepanjang persyaratan lengkap, katanya, rumah sakit wajib melayani pengguna gakin dan SKTM“Jika ada rumah sakit yang menolak, menelantarkan pasien, atau membeda-bedakan pelayanan, kami akan menegurJika surat teguran tidak diindahkan, izin akan dicabut,” kata DienTahun ini, untuk menjamin biaya pengobatan keluarga tidak mampu, APBD mengalokasikan Rp 413 miliarArtinya, warga yang tidak mampu bukan berarti tidak membayar biaya rumah sakitTapi biayanya dibayar oleh pemerintah(aak)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cash Cheque Memicu Penyelewengan
Redaktur : Tim Redaksi