14 Kotak Suara Hilang di Pemilukada Bombana

Jumat, 03 Juni 2011 – 00:05 WIB

JAKARTA - Kubu pasangan Subhan Tambera-Abdul Azis Baking (Serasi) mengaku kekalahannya di Pemilihan Umum Kepalada Daerah (Pemilukada) tahap kedua Kabupaten Bombana karena adanya suara yang tidak dimasukan dalam rekapitulasi suara di tingkat kabupatenKuasa Hukum Serasi, La Ode Muhammad Bariun menyebutkan 14 dari 38 kota suara dari Poleang Utara tidak dihitung sehingga kliennya kehilangan suara

BACA JUGA: Hamzah Haz Minta Muchdi Pr Tahan Diri



"Jelas itu merugikan kami karena seharusnya juga direkap
Kotak suara itu hilang saat diantar dari kecamatan ke kabupaten

BACA JUGA: Misbakhun Kena Pemberhentian Sementara dari DPR RI

Mereka (KPU) beralasan ada kota Pilcaleg (Pemilihan Calon Legislatif)," kata Bariun di Jakarta, Kamis (2/6)


Untuk membantah adanya surat suara di 14 kotak, pasangan Tafdil-Masyura Ila Ladamay (Tamasya) mendatangkan Kasat Intel Polres Bombana, Iptu Fantry Taherong

BACA JUGA: SBY Minta Kontrak Karya Diaudit

Menurut Ketua Tim Pemenangan Tamasya, Sukarman, Fantry dihadirkan untuk menjelaskan pengamanan terhadap kota suara yang dianggap hilang

"Isinya memang dokumen pemilihan legislatif sehingga tidak diserahkan ke kabupaten pada saat rekapitulasiSurat suaranya itu sudah diserahkan sebelumnya dari PPK ke KPU pada saat rekapitulasiJadi tidak ada yang hilang, semuanya dihitungJadi 14 kota suara itu bukan bagian yang akan direkap KPU," katanya

Namun, kehadiran polisi dengan dua balok di pundaknya ini diprotes oleh BariunIa mempertanyakan surat izin dari pimpinannyaApalagi kata dia, aparat keamanan harusnya bersikap netralSementara dalam sidang lanjutan Pemilukada di Gedung Mahkamah Kosntitusi (MK), Fantry hadir sebagai saksi Tamasya

Bariun meragukan kesaksian FantryAlasannya, salah seorang saksinya tidak melihat Fantry melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap kotak suara yang akan diserahkan ke KPU

Yang lebih lucu lagi kata Bariun, saat Sekretaris KPU Bombana memberi keterangan di hadapan sidang yang dipimpin hakim konstitusi, Akil MochtarNazaruddin membantah mengenal H Faziha yang ditempati Yuyun menginap sehari sebelum digelarnya pemungutan surat suara

"Memang sangat lucuTerkadang hubungan darah putus karena dukung mendukung salah satu calonFaziha adalah saudara kandung Nasruddin dan Yuyun adalah keponakannyaSampai-sampai dia tidak mengakui keluarganya" katanya. 
 
Sebelumnya, saksi Serasi, Fitri mengaku bahwa dirinya dibayar oleh Nasaruddin Rp 250 ribu untuk mencoblos TamasyaPadahal, guru honorer di Kota Kendari ini bukan warga Bombana dan tidak tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap yang dikeluarkan KPUBersama dengan Yuyun dan enam orang lainnaya dari Kendari, mereka menginap di rumah H FazihaFitri menyebut Yuyun adalah keponakan NasaruddinNasaruddin juga memberi surat panggilan memilih dan mengajari untuk menghapal nama yang tertera pada surat panggilanFitri menggunakan surat panggilan Selly Marcelina

Atas permintaan Kubu Serasi, Panwas Pemilukada Bombana dihadirkan sebagai saksiKehadiran Panwas ini untuk menjelaskan banyaknya laporan yang masuk terhadap pelanggaran yang dilakukan Tamasya namun tidak ditindaklanjuti(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Mengeluhkan Banyaknya Gorengan Politik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler