140 Personil Polisi Dikirim ke Darfur

Rabu, 13 Oktober 2010 – 13:00 WIB
JAKARTA - Mabes Polri mengirim sebanyak 140 personil polisi ke Darfur, Sudan, Rabu (13/10)Mereka dikirim ke daerah konflik itu untuk membantu menjaga
keamanan dan perdamaian di lokasi tersebut, di bawah koordinasi misi perdamaian Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).

Disebutkan, mereka yang dikirim ini merupakan satuan polisi berkualifikasi khusus - atau Formed Police Unit (FPU) - yang akan bertugas hingga 12 bulan ke depan

BACA JUGA: Syamsul Arifin Masih Nyawer

Mereka dilepas secara resmi di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Rabu pagi, untuk menggantikan satuan FPU Garuda Bhayangkara yang telah bertugas sebelumnya di daerah konflik itu.

Dalam sambutannya pada pelepasan itu, Wakapolri Komjen (Pol) Jusuf Manggabarani menyebut bahwa pengiriman kontingen ini merupakan kelanjutan dari upaya Polri untuk terus berpartisipasi dalam menjaga perdamaian dunia, sebagaimana diamanatkan undang-undang
Karena itulah, Jusuf pun meminta anak buahnya untuk sesegera mungkin bisa beradaptasi dengan lokasi tugas yang baru.

"Harus mampu menjunjung tinggi HAM, mengedepankan profesionalisme, netral dalam bersikap, menjaga nama baik bangsa, mampu menyesuaikan diri secepatnya dengan situasi yang dihadapi, menjaga kekompakan, keselamatan, kesehatan, serta arif dalam mengambil keputusan," ujarnya.

Nantinya dalam pelaksanaan, ada beberapa tugas yang dimandatkan kepada satuan ini

BACA JUGA: BPK Serahkan 29 Kasus Pidana Keuangan

Antara lain yaitu mengamankan pelaksanaan tugas para Police Advisers Unamid, menjaga fasilitas vital PBB, melindungi pengungsi, serta mengamankan proses distribusi bantuan kemanusiaan
Upacara pelepasan di Mabes Polri sendiri berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB, yang juga dihadiri Duta Besar Sudan, perwakilan PBB, serta sejumlah perwakilan dari kementerian terkait

BACA JUGA: BPK Tak Temukan Pelanggaran Dana

(zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Joyo Winoto Bantah Dana Kunker BPN Lampaui Presiden


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler