BINJAI - Gubernur Sumut Syamsul Arifin yang sudah ditetapkan tersangka dugaan korupsi APBD Langkat, masih bekerja seperti biasaKemarin (12/10), Syamsul menghadiri acara peresmian PKK-KB Sumut di Lapang Merdeka Binjai
BACA JUGA: BPK Serahkan 29 Kasus Pidana Keuangan
Dalam acara yang dihadiri sejumlah pejabat kabupaten/kota se provinsi itu, Syamsul dan istri didampingi Wali Kota Binjai, HM IdhamIa terlihat santai
BACA JUGA: BPK Tak Temukan Pelanggaran Dana
Saat memberikan kata sambutan, gubernur masih mampu membuat tamu dan undangan terpingkalSetelah memukul gong sebagai tanda peresmian PKK-KB Sumut, Syamsul bersama Idham bersalaman dengan para undangan.
Syamsul kemudian meninjau kendaraan KB Kota Binjai, seperti mobil dan sepeda motor KB, serta melihat tempat donor darah sukarela dari RSU dr Djoelham Binjai
Mantan atlet tinju dan wartawan itu menyempatkan diri menyanyikan lagu Anak Medan dan berjoged bersama ibu-ibu
BACA JUGA: Joyo Winoto Bantah Dana Kunker BPN Lampaui Presiden
Pria murah senyum ini menyawer Rp100 ribu per orang kepada sekitar 10 orang ibu-ibu yang ikut bernyanyi dan berjogedSeperti diketahui, uang sawer Rp3 juta yang diterima Dorce Gamalama dari Syamsul, menjadikan artis kocak itu berurusan dengan KPK karena uang sawer ternyata diambilkan dari APBD Langkat.
Usai bernyanyi, Syamsul dikawal ketat Sat Pol PP, kepolisian dan sejumlah ajudannya, bergerak menuju rumah Dinas Wali Kota Binjai, di Jalan Veteran.
Dalam perjalanan menuju mobil dinasnya, Syamsul sempat dicegat sejumlah wartawanNamun, ia enggan memberikan keterangan di tanah lapang“Nanti saja kita wawancara, setelah sampai di rumah dinasSudah tahu artinya itu kan,” ujar Syamsul.
Di rumah dinas Wali Kota Binjai, Syamsul menerangkan tujuan dibentuknya PKK-KBKetika wartawan Sumut Pos (grup JPNN) bertanya seputar pemeriksaan Syamsul di KPK terkait dugaan korupsinya saat menjabat Bupati Langkat, Wali Kota Binjai, Idham meminta petugas untuk menarik wartawan Sumut Pos.
Sikap Idham membuat sejumlah wartawan tergangguAjudannya mulai menghalangi proses wawancara.
Sementara itu, yang ditanya enggan menanggapi memberi jawaban tetang pemeriksaan di KPK“Saya datang kemari bukan urusan KPK, tapi urusan KB,” ujar Syamsul singkat.
Ketika wartawan Sumut Pos kembali bertanya terkait surat panggilan yang kedua, Syamsul berang dan mengulangi jawabannya“Saya kemari urusan KB, bukan KPK,” katanya dengan nada tinggi sambil mengacungkan jari telunjuknya.
Usai memberikan jawabannya, Syamsul bersama Idham, dan sejumlah tamu undangan memasuki rumah dinas guna makan bersamaSekitar 1 jam, rombongan gubernur meninggalkan Kota Binjai.
Humas Pemko Binja kepada wartawan Sumut Pos mengatakan, pertanyaan tentang pemeriksaan Syamsul di KPK tidak tepat dilontarkan“Wajar kalau Pak Gubsu tidak mau menjawab pertanyaan itu, sebab tempatnya tidak cocokKalau konfirmasi di sebuah ruangan saya rasa ia (Syamsul, Red) mau menjawab,” kata Rusli.
Sementara, panjangnya proses hukum dugaan korupsi APBD Langkat yang melibatkan Syamsul Arifin mengundang keprihatinan banyak kalanganDiantaranya, massa yang tergabung dalam Gerakan Bersama Tangkap Koruptor (Gertak)Dalam aksinya di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD-SU) kemarin (12/12), massa menuntut agar KPK segera menuntaskan kasus yang menjadikan Syamsul Arifin sebagai tersangka itu.
Gertak mengumpulkan dukungan dengan membentangkan spanduk putih yang mereka sebut, berisi seribu tanda tangan menuntut Syamsul Arifin ditangkap.
“Syamsul Arifin telah ditetapkan sebagai tersangkaKalau lima gubernur sudah ditangkap, kenapa Syamsul masih bebas menjalankan aktivitasnya?” seru Kordinator Aksi, Feryansyah.
Melalui aksi sejuta tandatangan tangkap Syamsul Arifin, Gertak mendukung KPK segera menyelesaikan kasus korupsi dimaksud agar tidak menimbulkan prasangka negatif terhadap penegakan hukum.
“Sumut berada di peringkat I paling korup menurut versi ICWKarena memang sudah berurat akar korupsi ini di SumutTidak hanya Gubernur dan Wali Kotanya (Medan), juga sudah masuk ke lembaga paling terhormat, DPRDKonon lagi kepala dinas-kepala dinas,” bebernya.
Seperti diketahui, Syamsul Arifin yang berstatus tersangka korupsi APBD Langkat 2002-2007 itu dipanggil KPK Senin (11/10)Yang bersangkutan tidak bias hadir karena menghadiri rapat paripurna RAPBD Sumut 2011 di gedung DPRD SumutUntuk itu, KPK akan melayangkan surat panggilan ulang kepada Syamsul(dan/jul/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Napi Teroris Diawasi Khusus
Redaktur : Tim Redaksi