14.000 Tahanan Rawan HIV/AIDS

Jumat, 31 Juli 2009 – 16:35 WIB
Foto : Dok. Radar Bromo/JPNN
JAKARTA - Dari 130 ribu penghuni rutan/lapas, sekitar 14 ribu di antaranya berpotensi terkena HIV/AIDSMereka merupakan bagian dari 30 persen penghuni penjara kasus narkotika, yang jumlahnya di seluruh Indonesia kini ditaksir sudah mencapai 40 ribu napi maupun tahanan.

"Kebanyakan dalam usia produktif 18 sampai 50 tahun," ungkap Menteri Hukum dan HAM Andi Matalatta, selepas menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN), Jumat (31/7).

Jika ancaman ini terus dibiarkan, lanjut Andi, kemungkinan besar begitu keluar dari tempat binaan (rutan/lapas) mereka langsung jadi "manusia tak berguna"

BACA JUGA: KPK Awasi Uang Pemda di BPD

Kondisi ini katanya, bertentangan dengan misi departemennya, yakni membuat para napi diterima dan berperan lagi di masyarakat selepas menjalani hukuman.

Andi mengakui, ancaman HIV/AIDS di dalam penjara tidak terlepas dari semakin tak seimbangnya kapasitas rutan/lapas dengan pertambahan tahanan
"Sekarang ini kapasitas rutan/lapas 80 ribuan, tapi diisi 130 ribu napi/tahanan

BACA JUGA: SBY Tak Usah Khawatir Diinterupsi

Berarti kelebihan 60 persen," jelas Andi.

Hal ini, menurut Andi pula, disebabkan karena penambahan napi/tahanan per tahunnya mencapai 6 persen, sedangkan pertambahan tingkat hunian yang bisa dilakukan pemerintah hanya 3 persen.

MoU yang baru ditandatangani itu sendiri akan dilaksanakan di 72 lapas/rutan
Bentuknya antara lain berupa pendidikan pencegahan HIV, pemberian kondom, rujukan perawatan pasien, serta pelatihan bagi petugas kesehatan di lapas tentang pencegahan dan pengobatan

BACA JUGA: MA Persilakan Jaksa Ajukan PK

(pra/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Amankan Presiden dari Flu Babi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler