MA Persilakan Jaksa Ajukan PK

Jumat, 31 Juli 2009 – 08:27 WIB

JAKARTA - Kesempatan Kejaksaan Agung untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi Mahkamah Agung dalam kasus pembunuhan aktifis HAM Munir seperti mendapat jalanMA menyatakan jaksa bisa mengajukan PK setelah menerima salinan putusan PK.
   
Pengajuan PK dalam perkara pidana tidak memiliki batas waktu

BACA JUGA: Amankan Presiden dari Flu Babi

"Nanti kami lihat sudah ada pengajuannya atau belum," kata Ketua MA Harifin A
Tumpa di MA, Kamis (30/7)

BACA JUGA: Mantan Dirut Bank Jabar Dicokok KPK

Dia mengatakan, memori putusan kasasi sudah dikirim ke pihak Kejaksaan
"Mestinya sudah (sampai)," sambungnya.
   
Seperti diketahui, dalam putusan kasasi, MA tetap memberikan vonis bebas kepada Mayjen (pur) Muchdi Purwopranjono

BACA JUGA: Hidayat Dituding Bujuk KPU Abaikan Aturan

Putusan itu menguatkan putusan PN Jaksel yang memvonis bebas mantan Danjen Kopassus itu pada 31 Desember 2008 laluSebelumnya, Muchdi dianggap telah menyalahgunakan kekuasaan, memberi kesempatan atau sarana, atau sengaja menganjurkan orang lain yakni Pollycarpus melakukan pembunuhan terhadap Munir.
   
Terpisah, Kapuspenkum Kejagung Jasman Pandjaitan menegaskan, pihaknya akan mengajukan PK dalam kasus tersebut"Itu wajibKami harus aspiratif menyikapi asprasi masyarakat dalam kasus ini," katanya belum lama ini.
   
Menurutnya, dalam putusan bebas tersebut, terdapat kekeliruan hakim dalam memutusMisalnya dalam menafsirkan makna bersama-sama melakukan perbuatan"Makna bersama sama itu tidak perlu harus nyata, bisa secara fisik, kerjasama di dalam otak," jelas Jasman.
   
Desakan agar mengajukan PK juga muncul dari kolega MunirKejaksaan bisa mengajukan novum berupa bukti percakapan telepon antara Pollycarpus Budihari Priyanto dan Muchdi"Itu bisa jadi novumDalam persidangan lalu, bukti baru sebatas CDR (call data record), yaitu rekaman data panggilan," kata Sekretaris Eksekutif KASUM Usman Hamid.
   
Pollycarpus merupakan terpidana 20 tahun dalam kasus MunirSementara Muchdi, sebelumnya didakwa telah menganjurkan Pollycarpus untuk membunuh Munir(fal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemberitaan Media Sulitkan Polisi Buru Teroris?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler