JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dijadwalkan hadir di gedung DPR, Senin (3/8), untuk membacakan nota keuangan makro RAPBN 2010Rapat pimpinan pengganti Badan Musyawarah DPR kemarin sepakat mengeluarkan imbauan kepada anggota agar tidak mengajukan interupsi atau pertanyaan dalam pidato kenegaraan presiden tersebut.
"Larangan memang tidak ada, tapi imbauan untuk tidak mengajukan (interupsi) sudah kami sampaikan,? ujar Ketua DPR Agung Laksono setelah rapat di gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/7)
BACA JUGA: MA Persilakan Jaksa Ajukan PK
Melalui pimpinan fraksi masing-masing, katanya, setiap anggota sudah diimbau untuk menahan mengajukan interupsi, pertanyaan, atau tanggapan atas pembacaan nota keuangan oleh presiden tersebutMenurut dia, pertanyaan lebih dalam bisa diajukan pada pembahasan bersama para menteri terkait nanti
BACA JUGA: Amankan Presiden dari Flu Babi
"Ada saatnya di panggar (panitia anggaran, Red) yang waktunya cukup luas," tambahnya.Dua fraksi terbesar di DPR, yakni Golkar dan PDIP, tidak mengeluarkan instruksi pelarangan pengajuan interupsi kepada anggotanya
BACA JUGA: Mantan Dirut Bank Jabar Dicokok KPK
Menurut Priyo, interupsi atau semacamnya tetap merupakan hak anggotaKarena itu, tidak perlu ada larangan terkait hal tersebutDia yakin anggota fraksinya punya kedewasaan dalam menyikapi pidato kenegaraan presiden itu"Karena itu, pemerintah juga tidak usah memiliki ketakutan berlebihan," pesannya.
Sebelumnya, pemerintah sempat mengajukan agar pembacaan nota keuangan tersebut cukup dilakukan menteri keuanganKalaupun harus dibacakan presiden, harus ada larangan bagi anggota dewan untuk melakukan interupsi
"Presiden harus mulai membiasakan diri datang ke sini, jangan DPR terus dianggap sebagai tempat yang mengerikan seperti selama ini," kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Ganjar Pranowo
Menurut dia, presiden merupakan salah satu lambang negaraKarena itu, anggota dewan pun berkewajiban menjaga kehormatannya (presiden, Red)"Kami juga tidak akan mempermalukan beliau," tandasnya.
Pembacaan nota keuangan tersebut dimajukan dari jadwal semula, 16 AgustusPertimbangannya adalah waktu yang mepet dalam proses pembahasan RAPBN 2010Sebab, pembahasan itu harus selesai sebelum pelantikan anggota dewan baru pada 1 Oktober(dyn/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hidayat Dituding Bujuk KPU Abaikan Aturan
Redaktur : Tim Redaksi