JAKARTA – Kebijakan banyak Pemerintah Daerah (Pemda) memarkir dana daerah di Bank Pembangunan Daerah (BPD) mulai diusik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Sebab, KPK menemukan adanya indikasi dana daerah yang diparkir di bank ternyata bunganya banyak yang mengalir ke kantong pribadi.
Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengungkapkan, KPK melakukan telah uji sampling atas beberapa Pemda yang menyimpan uangnya di BPD
BACA JUGA: SBY Tak Usah Khawatir Diinterupsi
“Banyak pemerintah dareah yang menempatkan uangnya di BPD, kita melakukan pemeriksaan secara sampling karena menaruh uang di bank ada fee-nyaUntuk menghentikan kebiasaan pemda memarkir dana di BPD dan sengaja mengendapkannya agar menikmati bunga simpanannya, KPK akan mengajak Bank Indonesia untuk mengawasinya
BACA JUGA: MA Persilakan Jaksa Ajukan PK
“Kita kerja sama dengan BIBACA JUGA: Amankan Presiden dari Flu Babi
Kita harus bekerja sama merilis hasilnya,” lanjut Haryono.Rencananya, hasil kerja sama dengan BI itu akan dirilis KPK pada bulan kedua Agustus iniMeski demikian Haryono tidak membeberkan daerah mana saja yang menyimpan dananya di BPD dan menikmati bunga yang seharusnya masuk ke kas daerah“Kita lihat sekarang masih terjadi dan itu harus dialihkan tapi masuk ke kas daerah,” bebernya.
Haryono mengakui, disimpannya dana pemda yang sedianya untuk membiayai proyek itu karena banyak pejabat daerah enggan menjadi pimpinan proyek (pimpro)Namun menurutnya, hal itu tidak seharusnya terjadi“Karena itu tidak bisa memberikan pelayanan kepada masyarakatMestinya peran pengawasan (Bawasda) mendorong agar menjalanankan tugas dengan baik dan tidak ada permaslahan,” ulasnya.
Haryono menambahkan, seharusnya lembaga pengawas internal pemerintah bisa berperan optimalKarenanya pada 12 Agustus mendatang KPK akan mengumpulkan lembaga pengawas internal pemerintah untuk mendapat pembekalanDalam acara itu, sebut Haryono, KPK juga mengundang pembicara dari lembaga anti korupsi di luar negeri pe“Ada lembaga anti korupsi Iran dan HongkongKita akan tunjukkan kepada mereka bahwa pengawas internal memiliki peranan yang sangat strategis dalam rangka pemberantasan korupsi,”tandasnya
Meski demikian Haryono juga mengakui bahwa keberadaan pengawas internal pemerintah selama ini justru banyak dikeluhkan“Seperti pemeriksaan berkali-kali tapi permasalahan tetap ada di instansi, kasus-kasus korupsinya masih (ada) padahal pemeriksaan masih berlangsung,” ungkapnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Dirut Bank Jabar Dicokok KPK
Redaktur : Tim Redaksi