jpnn.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan akan menderegulasi atau memangkas sejumlah aturan perundang-undangan yang menghalangi investor untuk berinvestasi, khususnya di sektor transportasi.
"Kementerian Perhubungan terus mendorong keterlibatan swasta dalam kerja sama pengelolaan 20 pelabuhan dan 10 bandara," ujar Budi dalam siaran persnya.
BACA JUGA: Kemenhub Bakal Pangkas Sejumlah Aturan
Dari target 20 pelabuhan dan 10 bandara yang dikerjasamakan, Budi menargetkan 2017 ada 15 infrastruktur transportasi yang akan dikerjasamakan ke swasta.
Adapun 20 pelabuhan yang sudah dan akan dikerjasamakan dengan swasta di antaranya Pelabuhan Probolinggo, Sintete, Bima, Waingapu, Tanjung Wangi, Badas, Kalabahi, Tenau Kupang, Ende, Lembar, Manokwari, Bitung, Ternate, Pantoloan, Parepare, Kendari, Biak, Fakfak, Sorong, dan Merauke.
BACA JUGA: Pelabuhan Tanjung Priok Didukung jadi Transhipment Terbesar
Sedangkan 10 bandara yang diusulkan dikerjasamakan dengan swasta di antaranya Bandara Komodo Labuan Bajo, Bandara Radin Inten II Lampung, Bandara Sentani Jayapura.
Saat ini setidaknya terdapat empat pelabuhan yang telah dikerjasamakan ke swasta, yaitu Pelabuhan Probolinggo, Pelabuhan Sintete, Pelabuhan Waingapu, dan Pelabuhan Bima. Dengan adanya kerja sama swasta ini, Budi yakin bisa menghemat dana APBN.
BACA JUGA: Kemenhub dan BNN Komit Berantas Peredaran Narkoba
“Kami harapkan paling tidak dana APBN yang bisa diefisienkan kurang lebih Rp 500 millar sampai 1 triliun dari 20 pelabuhan dan 10 bandara,” tandasnya.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lewat Jembatan Udara, Kemenhub Kurangi Disparsi Harga Papua
Redaktur & Reporter : Yessy