16 K/L Mengalami Pengurangan Anggaran

Menkeu: Ada 3 Lembaga karena Kena Punishment

Selasa, 17 Agustus 2010 – 12:10 WIB
JAKARTA - Pada tahun 2011, sebanyak 16 dari 77 kementerian/lembaga (K/L) disebutkan akan mengalami penurunan anggaranPenurunan anggaran ini terjadi karena berbagai faktor

BACA JUGA: Pemerintah Naikkan Target Penerimaan Pajak

Misalnya di Kementerian Pendidikan, anggaran berkurang sekitar Rp 13,1 triliun, disebabkan karena adanya realokasi anggaran dari belanja pusat menjadi transfer ke daerah.

Terhadap turun-naiknya anggaran K/L di RAPBN 2011 itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo mengatakan bahwa hal tersebut sudah melalui perhitungan di masing-masing K/L
"Masing-masing K/L membahas bersama dengan Bappenas dan Kementerian Keuangan

BACA JUGA: APEI Ingin MKBD Direvisi

Kita melakukan diskusi, dan kemudian ditindaklanjuti dengan DPR khususnya Badan Anggaran (Banggar)," kata Agus kepada wartawan, Senin (17/8) kemarin, di kantor Menko Perekonomian, Jakarta.

Adapun ke-16 K/L yang mengalami penurunan anggaran di tahun 2011 dibandingkan APBN-P 2010 itu, antara lain adalah Kejaksaan Agung dari Rp 2,9 triliun menjadi Rp 2,6 triliun, Kementerian Dalam Negeri dari Rp 13,3 triliun menjadi Rp 13,2 triliun, serta Kementerian Hukum dan HAM dari Rp 5,3 triliun menjadi Rp 4,8 triliun
Kemudian, juga ada Kementerian Pendidikan Nasional dari Rp 63,4 triliun menjadi Rp 50,3 triliun, Kementerian BUMN dari Rp 166,2 miliar menjadi Rp 140,8 miliar, Kementerian Riset dan Teknologi dari Rp 650,5 miliar menjadi Rp 440,7 miliar, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dari Rp 183,5 miliar menjadi Rp 160,1 miliar.

Berikutnya, ada Lembaga Sandi Negara dari Rp 625,1 miliar menjadi Rp 500 miliar, Badan Pusat Statistik dari Rp 5,1 triliun menjadi Rp 2,2 triliun, Perpustakaan Nasional dari Rp 443,6 miliar menjadi Rp 332,5 miliar, Lembaga Ketahanan Nasional dari Rp 238,5 miliar menjadi Rp 140,9 miliar, serta Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dari Rp 113,9 miliar menjadi Rp 97,9 miliar

BACA JUGA: Separoh Belanja Pegawai untuk Bayar Gaji

Selanjutnya, Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional dari Rp 463 miliar menjadi Rp 455,2 miliar, Badan Standardisasi Nasional dari Rp 121,6 miliar menjadi Rp 82,6 miliar, Badan Kepegawaian Negara dari Rp 497,7 miliar menjadi Rp 448,5 miliar, serta Kementerian Pemuda dan Olahraga dari Rp 2,5 triliun menjadi Rp 2,08 triliun.

Agus pun mengatakan, bahwa penurunan ataupun peningkatan anggaran di K/L tersebut, tidak terlepas juga dari prioritas kebutuhan dan sistem evaluasi anggaranReward and punishment juga menjadi salah satu faktor penentu jumlah anggaran, yang telah mulai diterapkan pemerintah sejak pencanangannya tahun 2009 laluNamun Agus tidak menjelaskan secara detail, K/L mana saja yang terkena 'punishment' hingga anggarannya terpaksa dikurangi.

"Jadi, kalau dikatakan K/L itu pagunya ada (dari) faktor prestasi, itu memang adaKarena tahun 2009 kita sudah canangkan ada reward and punishment bagi K/L yang tidak merespon anggaran dengan baik, atau tidak bisa memberikan penjelasan kalau penyerapan anggaran tidak maksimalKalau tidak salah, ada tiga lembaga yang sebetulnya dikurangi karena faktor itu," kata Agus, seraya menolak menyebutkan ketiga lembaga dimaksud.

Sementara itu, meski ada 16 K/L yang mengalami penurunan anggaran, namun alokasi anggaran belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2011 secara keseluruhan tetap mengalami peningkatan sebesar Rp 44,3 triliunYaitu tepatnya dari Rp 366,134,5 triliun pada APBN-P 2010, menjadi Rp 410,409,2 triliun di RAPBN 2011(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahun Depan, TDL Naik Lagi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler