Pemerintah Naikkan Target Penerimaan Pajak

Selasa, 17 Agustus 2010 – 11:38 WIB

JAKARTA — Pemerintah akan menaikkan target penerimaan pajak pada tahun 2011 mendatangDari target penerimaan dalam negeri sebesar Rp1.082,6 triliun, target penerimaan pajak menjadi penyumbang terbesar yakni sebesar Rp839,5 triliun

BACA JUGA: APEI Ingin MKBD Direvisi

Sedangkan sisanya, berasal dari kontribusi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp243,1 triliun.

Target penerimaan pajak sebesar Rp839,5 triliun di 2011 ini, sama dengan peningkatan sebesar 12,9 persen dari target penerimaan pajak di APBN-Perubahan 2010
Pada wartawan, Selasa (17/8), Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang ditemui di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, mengatakan bahwa target kenaikan penerimaan pajak tahun depan sudah melalui konsolidasi secara maksimal demi meningkatkan pendapatan negara.

"Dalam beberapa tahun terakhir ini, kita juga sudah memberikan stimulus kepada industri dan perorangan supaya mereka lebih bersemangat lagi dalam bekerja dan berkarya di Indonesia

BACA JUGA: Separoh Belanja Pegawai untuk Bayar Gaji

Stimulus itu kita lakukan untuk penyesuaian target tax ratio,’’ kata Agus.

Dari kenaikan penerimaan pajak tersebut, target Pajak Penghasilan (PPh) tahun depan ditargetkan sebesar Rp414,5 triliun atau meningkat 14,4 persen dibandingkan APBN-P 2010
Menkeu menambahkan, PPh tidak mungkin mengalami penurunan karena akan terus dimaksimalkan agar meningkat setiap tahunnya.

"Kalau seandainya pajak penghasilan itu kita turunkan, itukan sama artinya menurunkan penerimaan negara

BACA JUGA: Tahun Depan, TDL Naik Lagi

Tapi Pemerintah akan terus memberikan motivasi kepada masing-masing badan atau perorangan agar mereka bisa lebih kaya, lebih berada dan lebih ingin berusaha," kata Agus.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Pamer Kinerja Bidang Ekonomi di DPR


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler