JAKARTA--Sebanyak 17 calon daerah otonom baru yang telah lolos verifikasi di Badan Legislasi akan diusulkan Komisi II DPR RI ke presiden dalam waktu dekat iniKe-17 calon daerah otonom baru tersebut dinilai sudah memenuhi syarat untuk pisah dari induknya
BACA JUGA: Dibidik KPK, Nazaruddin Terlanjur ke Singapura
Demikian disampaikan Abdul Malik Harmain, anggota Komisi II yang juga anggota panja pemekaran daerah, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (26/5)."Kita upayakan dalam waktu dekat ini sudah diajukan ke presiden untuk mendapatkan Ampres
Hingga saat ini, lanjut politisi PKB itu, Komisi II DPR telah menerima usulan pemekaran dari 140 kabupaten/kota dan provinsi
BACA JUGA: Nazaruddin Diduga Kabur, Petinggi PD Kaget
Usulan-usulan tersebut telah ditampung dan akan dibahas oleh panja otda dalam masa sidang keempat ini."Sementara ini kita dalam kapasitas menampung
Ditambahkannya, bukan hanya lima daerah saja yang siap dimekarkan, tapi ada 17
BACA JUGA: Kontrak Baru tak Jamin SBY Aman Hingga 2014
Yaitu, Kabupaten Buton Tengah, Buton Selatan, Muna Barat, Kota Raha, Kab Monokowari Selatan, Pegunungan Arfad, Kab Banggai Laut, Mamuju Tengah, Taliabau, Kolaka Timur, Pangandara, Moroali Utara, Pesisir Barat, Musi Rawas Utara, Penukil Babat Pematang Ilir, Konawe Kepulauan, dan Provinsi Kalimantan Utara.Ke-17 usulan daerah ini merupakan sisa usulan dari Komisi II DPR periode sebelumnyaTadinya ada 33 usulan yang belum sempat dibahas oleh anggota dewan periode laluKe-33 usulan daerah pemekaran ini kemudian diproses verifikasi lanjut di Badan LegislasiHasilnya yang lolos verifikasi adalah 17 calon daerah baru itu.
"Jumlah ini bisa saja bertambah kalau ada usulan 140 daerah tersebut memenuhi syarat pemekaran," tandasnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diprediksi, Jelang 2014 Banyak Anggota DPR Terseret Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi