Dibidik KPK, Nazaruddin Terlanjur ke Singapura

Kamis, 26 Mei 2011 – 22:00 WIB

JAKARTA - Politisi Partai Demokrat, M Nazaruddin semakin terjepitNazaruddin yang baru saja dilengserkan dari kursi Bendahara Umum (Bendum) ternyata juga masuk dalam daftar cegah Imigrasi sehingga dilarang ke luar negeri

BACA JUGA: Nazaruddin Diduga Kabur, Petinggi PD Kaget

Sejak Selasa (24/5) lalu, Nazaruddin sesuai permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah masuk daftar cegah.

Juru bicara KPK, Johan Budi, mengakui bahwa KPK memang telah meminta direktorat Jendral (Ditjen) Imigrasi mencegah Nazaruddin
"Dua hari kita kirim," ujar Johan melalui layanan pesan Blackberry, Kamis (26/5).

Ditjen Imigrasi pun merespon permintaan KPK itu

BACA JUGA: Kontrak Baru tak Jamin SBY Aman Hingga 2014

Namun sayangnya, Nazaruddin sudah terlanjur pergi ke Singapura pada Senin (23/5) malam lalu sekitar pukul 19.30.
 
Menteri Hukum dan HAM yang menjadi atasan Dirjen Imigrasi mengungkapkan, Nazaruddin pergi ke luar negeri dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia
"Dia (Nazaruddin) sudah pergi ke luar negeri tanggal 23 Mei

BACA JUGA: Diprediksi, Jelang 2014 Banyak Anggota DPR Terseret Korupsi

Saya ada data-datanyaJam 19.30 wib pakai Garuda,’’ kata Patrialis di Jakarta, Kamis (26/5)

Namun Patrialis tak mau disudutkan lantaran Nazaruddin terlanjur lolos ke SingapuraAlasannya, pihaknya hanya menjalankan permintaan KPK"Kita terima (permintaan KPK) pada 24 Mei, sekiar pukul 18.00Jadi setelah sekitar 24 jam (setelah Nazaruddin pergi ke Singapura)," ujar Patrialis.

Meski demikian ditegaskan pula, pihaknya bisa saja mencabut paspor NazaruddinNamun menurut menteri yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, hal tersebut tergantung KPK.

Terpisah, Ketua KPK Busyro Muqoddas memastikan bahwa pada pekan depan KPK akan memeriksa NazaruddinAnggota DPR yang terpilih dari daerah pemilihan Lumajang-Jember itu diharapkan bisa memenuhi panggilan KPK.

"Harapan kami Pak Nazaruddin itu juga kan punya martabat, punya harga diriKami hormati dan keterangan dari Nazaruddin tentu saja akan memberikan kontribusi besar buat upaya KPK dan kita semuanya untuk membongkar barang-barang yang tidak benar," ujar Busyro saat ditemui usai penandantananan nota kesepamahaman dengan Kementrian BUMN, Kamis (26/5)

Meski tak membeber soal peran Nazaruddin dalam kasus suap terhadap Sesmenpora Wafid Muharram, namun Busyro mengisyaratkan keterkaitan antara politisi kelahiran Simalungun, Sumatera Utara itu dengan Mindo Rosalina Manulang yang ditangkap KPK dan kini menjadi tersangka suap.

"Ya anda kan pasti sudah tahu di dalam akta-akta (akta Perusahaan PT Anak Negeri) itu," ucap BusyroSebagaimana diketahui, dalam akta pendirian PT Anak Negeri terungkap bahwa Nazaruddin adalah komisaris, sementara Rosa adalah salah satu direkturnya.

Lantas bagaimana dengan laporan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD tentang pemberian uang SGD 120 ribu dari Nazaruddin ke Sekjen MK Janedri M Gaffar? Busyro mengungkapkan bahwa Mahfud baru sebatas memberi informasi.

Ditegaskannya, informasi saja belum cukup dijadikan dasar pemanggilan atas Nazaruddin"Karenanya, kami akan mendalaminya," ucapnya.(afz/ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Nazaruddin, Tunggu Giliran yang Lain


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler