BATAM--Kepolisian Berelang menetapkan dua orang tersangka, Aman, 28, dan Asardi, 32, dalam kasus demonstrasi yang berujung rusuh dan merusak sejumlah pos polantas BatamKeduanya diperiksa sejak Kamis (24/11) dan kemarin langsung ditahan.
Aman bukan anggota serikat buruh seperti F-SPMI, F-SPSI, dan SBSI Batam
BACA JUGA: Jenazah WN Belanda Disandera RS
Tapi bekerja serabutanBACA JUGA: Jamaah Islam Suci, Taubat
Mereka ditetapkan tersangka karena menurut Polresta Barelang, keduanya terbukti ikut merusak dalam unjuk rasa buruh
BACA JUGA: UMK Disepakati Sesuai KHL
Sedangkan Asardi terbukti ikut melempar batu ke petugas polisi serta kantor Pemko Batam.Bambang Yulianto, kuasa hukum yang ditunjuk aliansi buruh menegaskan keduanya melakukan pelemparan kaca dan pengrusakanNamun bukan penggerak.
"Tak mungkin mereka itu jadi penggerakEmang jabatan dia apa? Apalagi sampai bisa menghasut ribuan massa, itu sangat jauh dan tak mungkin," ujar Bambang Yulianto.
Pjs, Kapolresta Barelang, AKBP Yohannes Widodo juga mengatakan, polisi menetapkan dua tersangka yaitu Aman dan AsardiProses penetapan sendiri sudah berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik serta alat bukti yang didapat.
"Kedua orang ini juga masih akan kita dalami lagi seberapa jauh keterlibatannya dalam pengrusakan pos polisi serta pelemparan batu di Pemko Batam," kata Yohannes Widodo.
Aman dan Asardi ini, kata Bambang, akan diusahakan dimintakan ke penyidik untuk ditangguhkan penahanannyaBahkan ia berani menjadi jaminan terhadap penangguhan kedua tersangka ini.
"Saya akan mendatangi penyidik, supaya dua orang ini tak ditahanDari pengurus aliansi buruh pun juga bersedia jadi penjamin," tegas Bambang
Kedua tersangka ini mengaku melakukan pelemparan atas keinginan dirinya sendiri. Asardi datang ke Pemko ikut demo karena rasa solidaritas dengan buruh lainnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan 17 orang dalam aksi demonstrasi di sejumlah titik di Batam, Jumat (25/11)Namun banyak dari orang yang ditangkap itu mengaku tidak tahu apa-apa.
Johan Wasis salah satunyaPria asal Jember, Jawa Timur, ini mengaku kaget ketika diangkut ke dalam mobil polisiApalagi, kata Johan, polisi juga berkali-kali memukulinya di bagian kepala dan kaki.
Johan ditangkap saat melintas di depan PT Panasonic Sincom Batam Centre, kemarinSaat itu, polisi sedang menyisir lokasi karena perusahaan asing tersebut baru saja didatangi massa pendemo yang memaksa karyawannya libur.
"Karena banyak polisi dan banyak karyawan berlarian saya berhenti dan mengambil gambarTiba-tiba saya ditangkap polisi," kata Johan.
Padahal Johan mengaku hendak mengantar surat pemberitahuan ke Polsek Batam Kota terkait rencana kegiatan di Panti Asuhan tempatnya bekerja, Miftakhul Ulum
Lain halnya dengan ZulkifliPria yang mengaku bekerja di PT Galangn Mercusuar, Tanjunguncang, ini mengaku hanya ingin melihat saudaranya di PT Panasonic Sincom setelah mendengar ada kerusuhan di perusahaan tersebut.
"Saya tidak ikut demo, juga tidak memprovokasi massaKok saya ditangkap juga," keluhnya.
Sementara itu, Adiron, salah satu karyawan PT Nan Indah mengaku ditangkap saat ikut berkumpul dengan rekan-rekannya di Jalan Engku Putri Batam Centre, Jumat (25/11) siangArdion mengaku hanya ikut-ikutan demo.
"Sebenarnya saya sudah mau pulang, tapi keburu ditangkap polisi," katanya.
Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Moch Soleh, mengatakan orang yang diamankan statusnya sebagai saksiJika tidak terbukti bersalah, mereka pasti akan segera dilepaskan.
"Hanya untuk dimintai keterangan saja," katanya.
Total selama dua hari, Polresta Barelang mengamankan 27 orangMereka ditahan di beberapa titik seperti Sagulung dan Batam KotaDi hari kedua, polisi menangkap 10 orang, sisanya 17 kemarin.
Dari 27 yang diamankan, Pjs Kapolresta Barelang Yohannes Widodo, mengatakan dua orang sudah ditetapkan tersangkaSedangkan yang 25 orang dipulangkan tadi malam"Yang saya dengar 25 orang akan dipulangkan hari iniTapi biar lebih jelasnya tanya aja Kasatreskrim-nya," ujarnya.
Kuasa hukum 25 orang, Bambang Yulianto menegaskan, sudah berkoordinasi dengan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Yos GunturHasilnya mereka sepakat akan segera melepas 25 orang yang diamankan dengan satu syarat harus ada penjamin baik itu pihak aliansi buruh maupun kuasa hukum sendiri.
Jumlah 25 orang yang diamankan ini ditegaskan Bambang, datang ke berunjuk rasa di Pemko bukan karena suruhan atau titipan dari seseorang"Mereka ini murni datang karena rasa solidaritas sesama pekerjaPepatah bilang senasib sepenanggungan," ujar Bambang.
Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Yos Guntur mengatakan, tadi malam ke-25 orang yang diamankan akan dilepas, menunggu proses kelengkapan berkas dan penentuan penjamin apakah dari kuasa hukum atau aliansi serikat buruh.
Dihari ketiga ini, jumlah kekuatan personel polisi meningkatSebelumnya hanya 1200, kali ini menjadi 1700 personelBelum lagi bantuan dari Polres Tanjungbalai Karimun, Tanjungpinang, maupun Bintan, kata Yohannes, masing-masing mengirimkan sebanyak dua peleton pasukan yang disiagakan menangani kerusuhan.
"Kenapa kita dari kepolisian dihari ketiga ini meyebar pengamanannya dikawasan industri? Karena kita khawatir akan ada aksi lagiSebab, pemberitahuan aliansi buruh tentang pencabutan izin demo dihari ketiga ini dilakukan malam hari pukul 01.45Saya yakin banyak dari buruh yang belum tahu akan hal itu," ujar Kapolresta Barelang, Yohannes Widodo.
Tentang pengrusakan pos polisi oleh massa buruh, Yohannes mengatakan ada sembilan pos polisiTujuh dirusak, sedangkan yang dua dibakarYang lebih parah, Mapolsek Sagulung pun tak luput dari amuk massa.
Adanya isu yang beredar miring tentang adanya korban meninggal dunia dari pihak buruh yang ditembak polisi, serta adanya pembakaran sejumlah swalayan di kawasan Nagoya sebagai bentuk balas dendam dari massa buruh, Yohannes menegaskan, semua isu tersebut sudah dikroscek dan tak terbukti(gas/par)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Separuh APBD Tak Terserap
Redaktur : Tim Redaksi