17 Narapidana Rekreasi Malam Hari, Karaoke, Lalu Kembali

Selasa, 20 September 2016 – 09:10 WIB
Ilustrasi. Foto: pixabay

jpnn.com - SOPPENG - Warga heboh. Sebanyak 17 narapidana rumah tahanan (rutan) Soppeng diketahui keluar dari tempatnya, Sabtu (17/9) malam kemarin.

Mereka dilaporkan menikmati rekreasi di pemadian alam Lejja, Bulue, Mario Riawa, Soppeng, Sulawesi Selatan. Setelah berekreasi, mereka kembali ke rutan jelang tengah malam. Beredar kabar, para narapidana itu sempat pesta minuman keras di kawasan tersebut.

BACA JUGA: Konon Ada Pocong Gentayangan di Jalan Solo-Jogja

Usut punya usut, mereka keluar dari rutan setelah mendapat izin dari pihak rutan. Kepala Rutan Soppeng, Irpan mengakui telah memberikan izin kepada narapidana untuk berekreasi di pemandian alam Lejja.

Menurutnya, itu adalah bagian dari program pembinaan. Dia mengatakan, narapidana yang mendapatkan izin untuk rekreasi adalah mereka yang telah bekerja membantu berbagai pembenahan dalam rutan.

BACA JUGA: Mau Pisah dari NKRI tapi Masih Pakai Aset Negara

"Saya secara pribadi meminta maaf jika ini dianggap keliru. Namun tiada maksud lain kecuali memberi refreshing setelah para narapidana membantu berbagai pekerjaan bangunan dalam kompleks rutan," kata Irpan kepada Fajar, Senin (19/9).

Irpan menjelaskan narapidana yang diizinkan rekreasi ini hanya yang sudah memasuki masa asimilasi. Dan dijamin mereka tidak akan melarikan diri. Keberangkatan mereka juga dalam pengawalan petugas rutan. "Ke Lejja hanya bakar ikan dan karaoke. Pulang kembali ke rutan saat tengah malam," ujarnya.

BACA JUGA: Duh, Desa Ini Kaya Potensi Tapi Menyandang Predikat Termiskin

Terkait dengan pesta minuman keras, Irpan membantah hal tersebut. Dia mengatakan, sama sekali tidak ada pesta minuman keras. "Tidak ada pesta Miras. Yang diikutkan juga hanya narapidana laki-laki saja," tandasnya.

Namun dia mengakui, kejadian yang membuat masyarakat heboh ini menjadi pembelajaran bagi pihak. (asriadi/eka nugraha/adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aturan BPJS Memberatkan Warga, Tidak Mampu kok Didenda?!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler