jpnn.com, TUBAN - Pemasungan masih dilakukan sejumlah warga di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Salah satunya terjadi di Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Tuban. Santam (32) anak dari terakhir Wajinah (73) tahun warga setempat dipasung karena mengalami gangguan mental sejak lahir.
BACA JUGA: Bobon Dipasung dalam Kotak Kayu Selama 19 Tahun
Setelah beranjak dewasa sekitar usia 15 tahun, pria dari tujuh bersaudara ini akhirnya dipasung.
BACA JUGA : Ayah Bejat Intimi Anak Kandung, Setelah Hamil 8 Bulan Dipasung di Kamar
BACA JUGA: Setelah Dirawat, Majid Akhirnya Dilepas dari Pasung
Parni, adik kandung Santam, mengatakan, saat masih usia anak-anak, Santam sempat diperiksakan ke puskesmas setempat, untuk mengetahui penyakitnya.
"Namun, disuruh pulang untuk menjalani pengobatan di rumah," ujar Parni.
BACA JUGA: Tak Ada Lagi setelah Deklarasi Bebas Pasung
Sejak 17 tahun silam, Santam menjalani kehidupan sehari-harinya di bekas kandang milik keluarga. Makan dan minum pun juga dilakukannya di tempat tersebut.
Keluarga memasungnya dengan alasan Ssntam memiliki kebiasaan yang membahayakan orang sekitar.
"Ketika mengetahui ada barang di dekatnya, tak berselang lama barang itu pasti dilemparkan ke sekitarnya," tambah Parni.
BACA JUGA : Cinta Ditolak, Jiwa Terganggu, Komar Dipasung 10 Tahun
Selain itu, pihak keluarga juga takut jika tali yang digunakan untuk memasung Santam dilepaskan, pemuda 32 tahun ini keluar rumah dan menghilang.
Pemerintah Kabupaten Tuban pada 2018 lalu pernah mengusulkan agar Santam dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya dan biaya ditanggung oleh pemda, namun pihak keluarga masih belum mengizinkannya. (yos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akhirnya, Delapan Orang yang Terpasung Dilepaskan
Redaktur & Reporter : Natalia