19 Kilo Ganja Stok Tahun Baru Disita

Sabtu, 26 Desember 2009 – 08:06 WIB

PADANG---Jajaran Poltabes Padang berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenus ganja kering yang rencananya akan dijual pada malam Tahun BaruBarang haram yang diamankan dari tangan bandar, yakni Yulianto Putra (30) dan Doni Devrianto (30), beratnya mencapai 19 kilogram yang dibungkus dalam 18 paket

BACA JUGA: DPRD Gagas Hak Angket

Kedua bandar warga Bukit Panggalangan, Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan itu dibekuk pada Jumat (25/12) dini hari
Pelaku diamankan saat masih tertidur pulas di rumahnya

Saat digerebek, salah seorang pelaku berusaha melarikan diri dengan memanjat loteng rumah

BACA JUGA: Hanya Positioning Parpol

Berkat kesigapan anggota di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku berhasil dibekuk
Sedangkan barang bukti ditemukan di keranjang pakaian di kamar tersangka 1 kilogram, dan 17 kilogram ditimbun dalam tanah di bawah rumah pelaku.  Kedua pelaku untuk sementara dijerat dengan undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Kapoltabes Padang AKBP Priyo Mujihad didampingi Wakapoltabes AKBP Wisnu Handoko, menjelaskan, saat diinterogasi petugas, kedua pelaku mengaku barang haram itu dibeli sebanyak 50 kg yang dipasok dari Medan melalui jalan darat dan diantarkan ke Padang

BACA JUGA: Satu Desa Kompak, Jadi Pengemis

Pelaku juga mengakui, barang tersebut merupakan stok malam tahun baru di kawasan Mentawai.

Yulianto Putra mengaku baru sebulan menjual ganja lantaran tergiur dengan keuntungan"Satu kilo saja, saya bisa mendapatkan untuk Rp800 ribuBarang ini saya beli Rp1,2 juta perkilonya,” ujar Yulianto Putra, di Polsek Padang Selatan pukul 03.00 WIB dinihari

Menurut Kapoltabes, penangkapan para tersangka tersebut tidak lepas dari peran serta masyarakatSeminggu lalu, warga melaporkan jika di daerah Bukit Penggalangan sering terjadi transaksi daun ganja.Setelah mendapatkan laporan Polisi langsung melakukan penyidikan, informasi yang dilaporkan warga tersebut ternyata benarSaat ini polisi masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap pengakuan kedua tersangka tersebut

“Jika benar apa yang mereka sampaikan maka Poltabes akan menetapkan Erik sebagai target operasi kepolisian,” kata Priyo MujihadPriyo Mengakui, dibandingkan tahun 2008 terjadi peningkatan jumlah kasus serta tersangka kasus narkoba sebesar 20-30 persen.Tahun 2009 ini 91 kasus narkoba berhasil diungkap, dengan jumlah tersangka 137 orangDari 137 tersangka,15 orang terdiri dari pelajar dan mahasiswa,swasta 44 orang, petani 3 orang, ibu Rumah Tangga 3 orangSisanya para pengangguran.

Poltabes juga menyita puluhan dus minuman keras (miras) di tiga titik ,yakni di Jalan Niaga tepatnya toko Damarus, Bungus serta kawasan Simpang HaruSaat mengamankan miras Polisi juga mengamankan beberapa botol miras yang diduga palsu, yakni pada merek Contreau serta Jek Daniel di toko DamarusSedang di Bungus, polisi berhasil menyita 17 kardus yang berisikan vodka dari pemiliknya, Nainggolan, yang akan dibawa ke Mentawai(cr13/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Sapi Ikut Stress


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler