DPRD Gagas Hak Angket

Kisruh CPNS di Semarang

Jumat, 25 Desember 2009 – 13:46 WIB
SEMARANG - Kisruh penerimaan CPNS Pemkot Semarang menuai reaksi keras kalangan DPRD Kota SemarangAnggota dewan menyatakan tengah menggagas hak interpelasi dan hak angket untuk menyelidiki silang sengkarut penerimaan CPNS.Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang Imam Marjuki mengatakan, penggunaan hak interpelasi dan hak angket karena dewan menilai tes CPNS pemkot terindikasi menyimpang

BACA JUGA: Hanya Positioning Parpol

Gagasan tersebut, lanjut Imam, saat ini tengah digodok dan dikoordiniasi oleh anggota dewan dari sejumlah parpol dan komisi yang ada.

"Saya melihat persoalan penerimaan CPNS Kota Semarang yang dilakukan secara mandiri, banyak menimbulkan persoalan yang merugikan rakyat
Sebagai wakil rakyat, tentu harus bersikap atas masalah ini," kata Imam Marjuki.

Imam menegaskan, sesuai kesepakatan antara pemkot, DPRD Kota Semarang, dan LPM FE UI selaku pelaksana ujian CPNS, hasil seleksi akan diterima pemkot dan ditembuskan ke dewan.

Tembusan itu sama persis dengan yang diterima pemkot

BACA JUGA: Satu Desa Kompak, Jadi Pengemis

Namun saat serah terima di Bandara A
Yani pada Selasa (22/12), ternyata hanya pemkot yang menerima hasil ujian tersebut

BACA JUGA: Ratusan Sapi Ikut Stress

Sementara DPRD Kota Semarang tidak ditembusi.

Padahal, saat di bandara, hadir Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang, Didik MarsudiHal inilah yang membuat anggota dewan mempertanyakan hasil pengumuman CPNSD Kota Semarang yang diumumkan pemkot"Seharusnya, kesepakatan itu dilaksanakanApa sih susahnya mengkopi satu lagi berkasAnggarannya juga ada," tandas Imam Marjuki.

Masalah seperti saat ini, lanjut Imam, cukup bagi dewan untuk segera mengajukan hak interpelasi atau hak angketDia mengaku terus melakukan komunikasi dengan sejumlah rekan lintas fraksi dan komisi untuk merealisasikan hak konstitusional anggota dewan tersebut"Jika kita menemukan pelanggaran, pasti kita akan menyampaikan hak angket," janjinya.

Tidak hanya ituKalangan dewan juga akan meneliti kemungkinan terjadinya dugaan rekayasa terhadap hasil ujian CPNSKecurigaan ini cukup beralasanSebab dewan tidak mendapat tembusan langsung saat serah terima di bandara.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Semarang Dra Agustin Lusin Dwimawati melalui Kabid Pembinaan Kepegawaian Mahmudi mengatakan, dewan sudah mendapat tembusan.

"Memang tidak langsung di bandara, namun Rabu (23/12) kita tembuskan ke dewan, seluruh hasil peserta ujian CPNS Kota Semarang yang mencapai 20 ribu lebih pesertaTidak bisa langsung diserahkan ke dewan, karena harus minta surat pengantar yang ditanda tangani wali kota," jelasnya.

Tanda tangan wali kota baru diperoleh pada Rabu (23/12) laluKarenanya, begitu diteken Wali Kota Sukawi Sutarip, berkas langsung dikirim ke dewanBKD, lanjut Mahmudi, membantah telah merekayasa hasil ujian CPNS.

Apa yang diumumkan, klaim Mahmudi, sama persis dengan hasil ujian yang dikirim LPM FE UIDia mengakui tidak ada stempel FE UI pada lembar yang diumumkan karena persoalan teknis"Perlu diketahui, berkas yang diumumkan harus ditandatangani wali kota selaku pejabat pembina kepegawaian daerah, sehingga harus di-print ulang," katanyaHasil print ulang itulah yang kemudian ditandatangani wali kota untuk diumumkan kepada masyarakat luas.

Mahmudi menjamin, hasil yang diumumkan sama persis dengan yang dikirim FE UI"Tidak ada rekayasa sama sekaliSemuanya sudah sesuai aturan dan sangat transparanSilahkan masyarakat mengecek, kita terbuka," katanya(dib/aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Apresiasi Terpilihnya Dahlan


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler