197 Kabupaten/Kota Terapkan e-KTP 2011

Sabtu, 30 Oktober 2010 – 01:53 WIB

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi mengingatkan bupati/walikota di 197 daerah yang akan menerapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektornik atau e-KTP pada 2011Melalui Surat Edaran (SE) tertanggal 13 Oktobe 2010, Gamawan meminta 197 daerah untuk mempersiapan diri

BACA JUGA: Wako Binjai Saksi Kasus Langkat

Antara lain, menyediakan genset di tempat pelayanan KTP bagi yang belum memiliki listrik dan yang sering mengalami pemadama listrik
Selain itu, mempersiapkan dan menyediakan tenaga teknis pelayanan penerbitan e-KTP minimal empat orang di setiap tempat pelayanan

BACA JUGA: Harus Berani Akui Ini Negara Gempa



"Menjaga akurasi database kependudukan dengan melakukan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil," ujar Gamawan dalam surat edarannya itu


Untuk wilayah NAD, ada 23 kabupaten/kota yang akan menerapkan e-KTP pada 2011, antara lain Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Pidie

BACA JUGA: Ubah Tatib tak Akan Ubah Perilaku

Banda Aceh, Langsa, Sabang, dan Kota SubussalamUntuk Sumbar yakni Kabupaten Solok, Tanah Datar, Agam, Pasaman, Padang, Kota Solok, Padang panjang, dan BukittinggiUntuk Riau adalah kampar, Siak, Kuantan Singingi, Kota Pekanbaru, dan Dumai.

Untuk Provinsi Jambi aadalah Bungo, Tebo, Kota Jambi, Merangin, dan Muara JambiUntuk Sumsel ada 15 kabupaten/kota, antara lain Muara Enim, Lahat, Banyuasim, Ogan Ilir, Empat Lawang.Untuk Kepri adalah Bintan, Batam, dan Tanjung PinangNTB adalah Lombok Tengah, Mataram, dan BimaNTT antara lain Belu, Ende, dan Kota Kupang.

Untuk Kalbar antara lain Landak, Kubu Raya, dan Kota PontianakKalsel di Tanah Laut, Banjar, Banjarmasin, Banjar Baru, dan KotabaruKaltim di Kukar, berau, Nunukan, Malinau, Samarinda, Tarakan, dan BontangSulut di Minahasa, Minsel, Minut, Manado, dan BitungSulawesi Tengah di Buol dan PaluSulsel antara lain Selayr, Bantaeng, Luwu Utara, Kota Makasaar dan Kota PalopoUntuk papua di Merauke, Jayapura, Mimika, dan Kota JayapuraSedang Papua barat ada di Manokwari dan Kota Sorong.

Pelaksana Tugas Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kemdagri, Irman, menjelaskan, e-KTp merupakan bagian dari proyek kependudukanJika proyek ini kelar, maka  Indonesia akan memiliki data base kependudukan yang tingkat akurasinya bisa dipertanggung jawabkanSaat ini, Indonesia belum memiliki data base tersebutSelain itu, dengan data base yang baik dan terintegrasi dari pusat hingga daerah, akan berguna bagi penertiban dokumen kependudukan, yang menjadi dasar bagi pembuatan dokumen lainnya

“Salah satunya KTP, tanpa KTP orang tak bisa buat ATM, tak bisa buat sertifikat, tak bisa keluar negeri dan lainnyaPadahal sekarang, banyak KTP ganda atau palsuNanti kalau penertiban dokumen kependudukan sudah dilakukan, tak ada lagi yang bisa dipalsukan atau digandakan,” ujar Irman di Jakarta, Jumat (29/10).

Kalau data sudah akurat, kata Irman, yang namanya Daftar Pemilih Sementara (DPS) mungkin tak diperlukan lagiSebab sudah ada KTP elektronik (e-KTP), dimana didalamnya menampung tentang sidik jari pemegangnyaJadi tak mungkin ada pemalsuan atau penggandaan KTPDi masa datang, kalau proyek e-KTP kelar, pemilu tak memerlukan lagi Daftar Pemilih Tetap (DPT), tapi menggunakan e-KTP sebagai kartu pemilihBahkan itu kian mempersempit gerak teroris dan pelaku kriminal lainnya, yang kerap menggunakan modus KTP palsu atau ganda“ Dengan e-KTP, teroris tak bisa lagi sembunyi, selama ini mereka kalau berpindah, menggunakan KTP palsuDengan e-KTP tak mungkin lagi,” kata Irman(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Curigai Ada Skenario Busuk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler