2 Anggota Polsek Sei Beduk Korban Pengeroyokan, Pelaku Diduga Anggota TNI

Senin, 19 Agustus 2024 – 23:33 WIB
Kasatreskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha memberikan keterangan kepada wartawan di Maporlesta Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (19/8/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty

jpnn.com, BATAM - Pengeroyokan dialami dua anggota Polsek Sei Beduk, Polresta Barelang, Polda Kepulauan Riau.

Pelakunya diduga oknum anggota TNI Babinsa Lubukbaja.

BACA JUGA: 2 Pelaku Pengeroyokan Kiai dan Banser di Karawang Ditangkap Polisi

Kasatreskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha mengatakan pihaknya menerima satu laporan masyarakat terkait peristiwa tersebut.

“Telah diterima laporan polisi dari warga sipil terkait dugaan penganiayaan atau pengeroyokan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sei Beduk,” kata Giadi di Mapolresta Barelang, Senin malam.

BACA JUGA: Fakta Baru Kasus Video Porno Audrey Davis, Pemeran Pria dan Lokasi

Proses penyelidikan saat ini, kata dia, sudah dimintai keterangan dua orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut dan mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV.

“Langkah yang sudah dilakukan telah diperiksa dua orang saksi, kemudian dari kepolisian telah mengamankan DVR dari CCTV,” ujarnya.

BACA JUGA: Jokowi, Pecat Saja Kepala BPIP, Enggak Ada Gunanya

Perwira pertama Polri itu menegaskan bahwa kasus pengeroyokan tersebut masih bergulir.

Pihaknya berkoordinasi dengan Denpom TNI di Batam terkait dugaan keterlibatan oknum anggota lainnya.

Selain satu oknum anggota Babinsa Lubukbaja yang sudah diamankan oleh Denpom Batam, tiga orang yang berpakaian sipil yang ikut dalam kejadian masih dalam pendalaman kepolisian apakah berstatus warga sipil atau oknum TNI.

“Status tiga orang lainnya masih dalam penyelidikan. Kami masih terus berkoordinasi dengan pihak Denpom dan menunggu hasilnya,” kata Giadi.

Giadi menambahkan dalam penanganan perkara ini pihak tetap mengedepankan sinergitas dan soliditas TNI-Polri sebagaimana diarahkan oleh pimpinan kedua institusi tersebut.

Secara terpisah, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0316/Batam Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan kasus pengeroyokan tersebut belum memberikan jawaban.

Sebelumnya, Rooy menyatakan oknum Babinsa berinisial HP yang melakukan pemukulan terhadap anggota Polri tersebut langsung dicari petugas dan dilakukan penahanan di sel khusus Denpom, untuk diproses hukum secara militer.

“Kami tidak menutup diri, yang bersangkutan memang dia terlibat ataupun bersalah di mata hukum kami akan sesuaikan dengan proses hukum yang berlaku,” kata Rooy, Jumat (16/8).

Insiden pengeroyokan tersebut terjadi Kamis (15/8) sekitar pukul 20.00 WIB.

Video pemukulan tersebut tersebar di masyarakat, seorang oknum anggota TNI berpakaian dinas mendatangi Pos Terpadu Polsek Sei Beduk lalu melakukan pemukulan terhadap anggota Polsek yang berpakaian sipil. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Info Terbaru dari Polisi soal Kasus Video Porno Mirip Anak Figur Publik


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler