jpnn.com, MAKASSAR - Sebanyak dua pegawai honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diamankan aparat kepolisian karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Anggota Satpol PP itu bertugas berjaga di pintu timur kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan.
BACA JUGA: 2 Oknum Satpol PP Sulsel Diamankan Polisi, Kasusnya Berat
"Iya, benar, diambil sama polisi, dibawa untuk diambil keterangannya," kata Kepala Satpol PP Pemprov Sulsel Andi Rijaya saat dikonfirmasi, Kamis (27/10).
Rijaya menerangkan pihaknya sampai saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari polisi.
BACA JUGA: Satu Sel dengan Tahanan Kasus Pencurian-Narkoba, Nikita Mirzani Diperlakukan Begini
Kedua anggota Satpol PP itu diamankan di area pos jaga kantor gubernur setempat, Jalan Urip Sumoharjo, Kamis pagi.
Dia menegaskan tidak ada toleransi apabila ada anggota Satpol terlibat dengan natkotika.
BACA JUGA: Bripka EL & Brigadir JP Ditangkap Polisi Gegara Kasus Narkoba, Alamak
Sanksi tegas akan dijatuhkan kepada para mereka yang melakukan pelanggaran berat.
"Secara umum, kami di Satpol sangat memerangi yang namanya narkoba. Itu kami keluarkan. Dalam kode etik bahwa barang siapa yang terlibat dalam narkoba itu harus dikeluarkan. Sanksinya, tidak ada jalan lain selain ke luar," tuturnya.
Menurut Rijaya, kedua anggotanya itu merupakan pegawai non-ASN dan baru bertugas setahun.
"Dengan adanya kejadian ini, kami akan lakukan tes urine. Ini pun kalau terbukti kami langsung lakukan tindak tegas, dikeluarkan, " katanya. (Antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polres Metro Jakbar Memusnahkan Narkoba dengan Air Aki dan Mesin Blender
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga