jpnn.com, BEKASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi sudah menerima 2.094.617 surat suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2019 mendatang.
Surat suara yang diangkut menggunakan truk milik PT Pos Indonesia tersebut disimpan di Gedung Serba Guna, Komplek Stadion Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Kamis (7/3)
BACA JUGA: PSI: Sistem TI KPU Aman, Amien Rais Tidak Usah Lebay
Kasubag Umum KPU Kabupaten Bekasi, Wahid Rosidi mengatakan, pihaknya untuk pertama kali menerima surat suara untuk Presiden dan Wakil Presiden.
“Rencananya mulai disortir dan dilipat pada 10 Maret,” ucap Wahid, Kamis (7/3).
BACA JUGA: Wah, Ditemukan Surat Suara Rusak di Kardus Terbuka
Sementara untuk surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, kemungkinan besar akan dikirim pada 14 Maret 2019.
Lalu untuk jenis surat-surat DPRD Kabupaten Bekasi dan surat-surat DPRD Provinsi, dari daerah pemilihan satu sampai enam, akan dikirim dari 14-16 Maret 2019.
BACA JUGA: Berita Terbaru seputar Surat Suara untuk DPTb
“Untuk surat-surat yang lain, kami akan simpan di tempat yang sama. Kemungkinan besar baru datang 14 Maret 2019, dan akan disampaikan ke teman-teman media,” katanya.
Wahid mengakui, untuk surat suara pemilihan Presiden dan Wakil Presiden masih mengalami kekurangan. Dan pihaknya akan segera melaporkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi.
“Memang untuk suara Pilpres masih kurang,” tegas Wahid.
Berdasarkan data yang diperolehnya, surat suara Pilpres tersebut berasal dari percetakan PT Pura Barutama di Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah.
Sementara untuk surat suara DPD RI berasal dari percetakan PT Gramedia Printing – Cikarang Plant di Kawasan Delta Silicon dan surat suara untuk DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Barat serta DPRD Kabupaten Bekasi, berasal dari percetakan PT Gramedia Printing Palmerah – Jakarta Barat.(pra/rbs)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Prabowo Usul Kotak Suara Ditaruh di Markas Koramil
Redaktur & Reporter : Yessy