jpnn.com, SURABAYA - Dua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim) dibawa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (6/6) pagi ke Jakarta.
Mereka diangkut bersama ketua komisi B DPRD Jatim, dua stafnya dan satu staf dinas.
BACA JUGA: OTT DPRD Jatim, Sepak Terjang Sosok Moch Basuki
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jatim Soekarwo menyerahkan hal tersebut sepenuhnya kepada mekanisme hukum. Meski demikian pihaknya mengaku telah menyiapkan pelaksana tugas (plt).
“Tinggal kasih tanggal sebenarnya, sudah saya tandatangani. Ini artinya jangan sampai pemerintahan tidak jalan kemudian. Nanti lebih dari dua hari pun langsung saya buatkan plt,” ujar gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Rabu (6/6).
BACA JUGA: OTT DPRD Jatim, Tiap Kadis Diminta Setor Rp 600 Juta
Ditanya soal pendampingan hukum, Pakde Karwo menyerahkan kepada Korpri. Sembari nunggu peraturan undang-undang yang mengaturnya seperti apa.
“Kami juga tunggu biro hukum, dari aparatur sipil negara (ASN) dan bagaimana tentang pidana korupsi seperti apa,” jelasnya.
BACA JUGA: OTT DPRD Jatim, Gerindra Siapkan PAW
Namun, orang nomor satu di lingkungan Pemprov Jatim tersebut mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap dua kepala dinasnya tersebut, uangnya yang diamankan tidak berasal dari kas negara.
Pihaknya tak tahu uang yang diambil itu, lantas dari mana. Kalau negara, pastinya mudah dilacak menggunakan e-bugedting.
Keyakinan orang nomor satu di lingkungan Pemprov Jatim tersebut, didasari atas hasil dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Yang menyatakan bahwa tidak ada kerugian yang dialami negara.
“Jangan ada mungkin, ini harus menunggu rilis dari KPK. Dari mana proses (uang, Red) itu. Apakah pengambilan uangnya itu dari mana dan seperti apa. Itu kan belum dicek,” bebernya. (bae/no)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tetapkan Legislator Gerindra di DPRD Jatim Jadi Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi