jpnn.com, MALANG - Candra Bayu alias Bayu Walker pembuat robot trading ATG (Auto Trade Gold) milik Wahyu Kenzo terancam dijemput paksa polisi dari Polresta Malang Kota.
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto menyebut penyidik akan segera memeriksa Bayu Walker terkait kasus investasi bodong tersebut.
BACA JUGA: Investasi Bodong Robot Trading ATG, Ternyata Begini Modus Culas Wahyu Kenzo, Oalah
Dia mengatakan Bayu Walker sebenarnya sudah dua kali dipanggil penyidik tetapi mangkir.
BACA JUGA: Kasus Robot Trading ATG, Tersangka Raymond Enovan Meraup Keuntungan Fantastis
Oleh karena itu, pihaknya kembali akan mengirim surat panggilan ketiga dan sekaligus mengeluarkan surat perintah membawa paksa jika Bayu Walker masih tidak mau datang.
"Artinya, kami akan mengeluarkan surat perintah membawa (paksa)," ujar Kombes Budi Hermanto di Malang, Jawa Timur pada Kamis (16/3).
BACA JUGA: Pejabat Disdik Riau yang Memengaruhi Kepsek Ikut Robot Trading ATG Siap-Siap Saja
Penyidik Polresta Malang Kota juga terus mendalami kasus yang ditengarai menyebabkan kerugian sekitar 25 ribu korban yang mencapai Rp 9 triliun.
Tercatat, laporan yang hingga kini diterima polisi berasal dari 1.595 orang korban investasi robot trading ATG.
Jumlah korbannya terus bertambah dari hari ke hari dan tidak hanya berasal dari korban di dalam negeri.
Polisi sebelumnya telah menetapkan status tersangka kepada pendiri robot trading ATG Wahyu Kenzo dan marketing ATG Raymond Enovan (RE).
Keduanya dijerat pasal berlapis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penyidik juga sudah memeriksa saksi mulai istri Wahyu Kenzo, pemilik rekening yang dipergunakan untuk menerima aliran dana, ahli teknologi informasi, ahli perdagangan, sektor perbankan, termasuk dari manajemen ATG.
Polresta Malang Kota menyita beberapa kendaraan mewah milik Wahyu Kenzo, seperti mobil mewah BMW M4, Toyota Alphard Executive Lounge dan Toyota Innova. Kemudian, tiga Vespa edisi terbatas, BMW R Nine T dan Harley-Davidson Road Glide.(antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru SMK Pengkritik Ridwan Kamil Tidak Mencaci, Reaksi Kang Emil Berlebihan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam