jpnn.com, JAKARTA - Dua kantor Bea Cukai, Bea Cukai Yogyakarta dan Tanjung Perak menjelaskan tugas dan fungsi, serta aturan kepabeanan dan cukai kepada mahasiswa di masing-masing wilayah.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengatakan sosialisasi tugas dan fungsi Bea Cukai sejalan dengan komitmen dalam mengedukasi dan mendiseminasikan peran serta aturan kepabeanan dan cukai kepada masyarakat.
BACA JUGA: Bea Cukai Yogyakarta Dukung Kelancaran Pelaku Usaha di Pameran JIFHEX 2024
"Jadi, akan semakin banyak mahasiswa yang memahami peran Bea Cukai, salah satunya community protection atau perlindungan masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal," kata dia.
Encep menambahkan pada 6 Agustus 2024, Bea Cukai Yogyakarta menerima kunjungan industri dari para mahasiswa Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Profesi Indonesia (LP3I) Yogyakarta.
BACA JUGA: 2 Kali Operasi Penindakan, Bea Cukai Teluk Nibung Sita 52.370 Batang Rokok Ilegal
Betajuk “Mengenal Bea Cukai Lebih Dekat”, kunjungan Industri tersebut diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari mahasiswa-mahasiswi diploma-II dari berbagai jurusan.
Bea Cukai Yogyakarta menekankan pihaknya memiliki tugas penting dalam penerimaan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) yang hampir 1/6 dari total penerimaan negara.
BACA JUGA: Bea Cukai Dorong Pelaku UMKM di Sumbar dan Jatim untuk Ekspor Lewat Kegiatan Ini
Untuk itu penting kita ketahui bahwa pengenaan bea masuk tersebut menjadi salah satu komponen APBN yang nantinya akan dikembalikan untuk kepentingan masyarakat.
Selain itu, pada Senin (5/8) Bea Cukai Tanjung Perak juga menerima kunjungan dari mahasiswa Politeknik Negeri Balikpapan.
Kunjungan itu bertujuan untuk mengenalkan tugas dan fungsi Bea Cukai secara umum kepada mahasiswa yang sebagian besar merupakan generasi muda.
“Harapannya, dengan sosialisasi ini para mahasiswa dapat menjadi duta humas Bea Cukai dan mempu memahami tugas dan peran Bea Cukai dalam aspek penerimaan dan juga pengawasan serta dapat menyebarluaskan informasi ini kepada kerabat dan orang-orang di sekitarnya,” tutup Encep. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Bersama 2 Instansi Ini Gelar Sosialisasi Regulasi HKI hingga Bahaya Narkoba
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com