2 Kasus Ini Menyeret Nama Petinggi Polri, Mahfud MD Disarankan Minta Atensi Jokowi

Kamis, 24 November 2022 – 12:07 WIB
Tujuh oknum polisi yang kena OTT (operasi tangkap tangan) sedang diperiksa Propam Polda Lampung. Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis mendorong Menko Polhukam Mahfud MD sigap merespons dua kasus yang diduga menyeret sejumlah petinggi Polri.

Kedua kasus itu, yakni dugaan pemerasan terhadap korban penipuan jam tangan Richard Mille, Tony Sutrisno yang menyeret Irjen AR.

BACA JUGA: Ditanya Kasus Ismail Bolong, Hendra Kurniawan: Betul, Betul

Lalu, adanya pengakuan Ismail Bolong soal suap dari bisnis pertambangan ilegal kepada AA yang berpangkat komjen.

Ismail Bolong merupakan mantan polisi dengan pangkat terakhir ajudan inspektur satu (aiptu). Dia menjadi pengepul hasil pertambangan batu bara ilegal di wilayah Kalimantan Timur.

BACA JUGA: Saran untuk Kapolri soal Cara Menggarap Komjen Terseret Ismail Bolong

Margarito meyakini Menko Mahfud MD mampu menegakkan hukum dan mengembalikan maruah kepolisian dengan menyelesaikan kasus tersebut.

Terlebih dalam beberapa kasus, seperti pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang menjerat eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Mahfud terlihat begitu progresif.

BACA JUGA: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Blak-blakan soal Uang Ini

"Pak Mahfud sebagai menteri membantu presiden di bidang politik hukum dan keamanan, seperti yang sudah beliau lakukan dalam kasus Sambo. Tepat kalau sikap yang sama ditunjukkan di kasus yang ini," kata Margarito ditanya wartawan di Jakarta, Kamis (24/11).

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate itu pun menyarankan Mahfud MD memberitahukan adanya kasus dugaan pemerasan dan mafia tambang tersebut kepada Presiden Jokowi dan meminta atensi.

"Malah menurut saya, Pak Mahfud segera memberitahukan kasus itu kepada presiden dan meminta approval presiden. Dengan begitu, Pak Mahfud bisa leluasa bekerja mengimplementasikan kebijakan presiden," ujar Margarito.

Dia menilai kasus dugaan pemerasan dan bisnis tambang ilegal yang menyeret nama petinggi Polri merupakan persoalan serius.

Menurut Margarito, dugaan pelanggaran hukum yang sudah terkuak ke publik akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, bahkan pemerintah jika tidak segera dituntaskan.

"Saya berpendapat ini harus ada atensi dari Pak Presiden. Tentu saja sebagai pembantu (menteri, red), Pak Mahfud berada di depan untuk mengimplementasikan sikap presiden," ucap Margarito. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Iskan Menulis Tips Membangun Rumah Tahan Gempa, Ini Penting


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler