jpnn.com, JAKARTA - Direktur EmrusCorner Emrus Sihombing mengungkap dua landasan moral buat Setya Novanto untuk mundur dari jabatannya di DPR dan Golkar.
Emrus mengatakan, rujukan agar Papa Novanto (julukan Setnov) mundur sebagai Ketua DPR ada di Tap MPR nomor VI tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
BACA JUGA: Golkar Harus Segera Gelar Munaslub
Menurut dia, mantan Hakim Konstitusi Mahfud MD pernah menegaskan bahwa Tap MPR itu masih berlaku. Tap itu menyatakan bahwa pejabat negara yang mendapat sosrotan publik karena tingkah laku dan kebijakannya, mundur dari jabatannya tanpa menunggu keputusan pengadilan. "Pernyataan ini sangat jelas dan tegas tidak perlu multitafsir" kata Emrus, Jumat (24/11).
Kecuali memang tidak ada keinginan Novanto mundur dari jabatan Ketua DPR meski sudah menjadi tersangka. "Itu semua berpulang pada pertimbangan moral dari SN itu sendiri. Diserahkan saja pada yang bersangkutan," ujarnya.
BACA JUGA: Ganti Setya Novanto? Lebih Cepat Lebih Baik
Sedangkan landasan moral SN mundur dari ketum PG bisa merujuk pada tujuh pakta integritas pengurus partainya. Antara lain, pertama menyatakan siap menjalankan semua kewajiban dan memenuhi tanggung jawab selaku pengurus DPP PG sesuai pembidangan tugas masing-masing.
"Dengan status ditahan KPK, maka jelas SN tidak bisa menjalankan semua kewajiban dan memenuhi tanggung jawab tersebut. Tentu, SN bisa merenungkan ini lebih mendalam," katanya.
BACA JUGA: Jaksa Agung Tak Punya Hak Lindungi Setya Novanto
Kedua, siap menjaga kekompakan kerja dan soliditas sesama pengurus DPP PG sebagai salah satu kesatuan kepengurusan yang bersifat kolektif.
"Dengan status ditahan KPK, maka jelas SN sebagai sebagai PG, sulit membuat dirinya menjaga kekompakan kerja dan soliditas sesama pengurus DPP PG," tutur Emrus.
Tidak bisa dipungkiri bahwa saat ini muncul pandangan yang berseberangan antarpengurus partai di ruang publik. Perbedaan pandangan ini sekaligus membuktikan SN sulit mengendalikan perbedaan pendapat yang semakin meruncing karena terkait dengan perilakunya sendiri.
"Padahal, berdasarkan pakta integritas ketiga, seharusnya perbedaan yang semakin meruncing tersebut diselesaikan di internal partai, namun sudah menjadi konsumsi media massa dan publik," kata dia.
Keempat, menjaga muruah dan martabat PG serta saling menjaga integritas dan atas nama baik antarsesama pengurus. "Dengan mengenakan jeket rompi oranye khas KPK, SN justru berpotensi menggerus martabat partai," pungkas Emrus. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wasekjen Golkar: Novanto Memperjuangkan Kemajuan DPR
Redaktur & Reporter : Boy