2 Orang Ini Ditangkap di Rumahnya, Kasus Mereka Berat

Minggu, 12 Juni 2022 – 16:21 WIB
Polisi saat mengamankan dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (9/6). Foto: Humas Polda NTB

jpnn.com, DOMPU - Polisi menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang kerap beraksi di wilayah Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik mengatakan kedua pelaku berinisial I (19) dan J (36).

BACA JUGA: DN Dibawa Anggota TNI AU ke Luar Bandara, Dirontgen, Hasilnya Bikin Kaget

Kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing, wilayah Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu pada Kamis (9/6) malam.

Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang curiga bahwa di wilayah Pekat kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

BACA JUGA: Jual Narkoba ke Polisi, Zulkifli Gondrong Kini Mendekam di Balik Jeruji Besi

Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut.

Pelaku I pada akhirnya ditangkap polisi di rumahnya saat hendak transaksi sabu-sabu.

BACA JUGA: Bea Cukai-BNN Sita Puluhan Kilogram Narkoba di 2 Wilayah Ini

Adapun dari tangan I, polisi mengamankan barang bukti berupa delapan plastik klip berisi diduga sabu-sabu, satu unit handphone, dan uang senilai Rp 2.130.000.

"Kemudian kami lakukan pengembangan dan menuju kediaman terduga pelaku lainnya yang berinisial J untuk proses penggeledahan dan kami mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu dan sejumlah uang," kata Abdul, Minggu (12/6).

Abdul menyebut proses penggeledahan terhadap kedua pelaku oleh polisi disaksikan warga setempat sebagai saksi.

"Dari hasil proses penangkapan tersebut, I dan J beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolres Dompu guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ujar Abdul. (cr1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengiriman Narkoba Sebanyak Ini ke Sungai Guntung Digagalkan Polisi


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler