jpnn.com, DOMPU - Polisi menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang kerap beraksi di wilayah Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik mengatakan kedua pelaku berinisial I (19) dan J (36).
BACA JUGA: DN Dibawa Anggota TNI AU ke Luar Bandara, Dirontgen, Hasilnya Bikin Kaget
Kedua pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing, wilayah Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu pada Kamis (9/6) malam.
Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang curiga bahwa di wilayah Pekat kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
BACA JUGA: Jual Narkoba ke Polisi, Zulkifli Gondrong Kini Mendekam di Balik Jeruji Besi
Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut.
Pelaku I pada akhirnya ditangkap polisi di rumahnya saat hendak transaksi sabu-sabu.
BACA JUGA: Bea Cukai-BNN Sita Puluhan Kilogram Narkoba di 2 Wilayah Ini
Adapun dari tangan I, polisi mengamankan barang bukti berupa delapan plastik klip berisi diduga sabu-sabu, satu unit handphone, dan uang senilai Rp 2.130.000.
"Kemudian kami lakukan pengembangan dan menuju kediaman terduga pelaku lainnya yang berinisial J untuk proses penggeledahan dan kami mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu dan sejumlah uang," kata Abdul, Minggu (12/6).
Abdul menyebut proses penggeledahan terhadap kedua pelaku oleh polisi disaksikan warga setempat sebagai saksi.
"Dari hasil proses penangkapan tersebut, I dan J beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolres Dompu guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," ujar Abdul. (cr1/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengiriman Narkoba Sebanyak Ini ke Sungai Guntung Digagalkan Polisi
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi