2 Pelajar yang Menendang Nenek di Tapsel Akhirnya Menjadi Tersangka

Kamis, 24 November 2022 – 19:03 WIB
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni (kanan) bersama seorang nenek korban penganiayaan yang dilakukan pelajar di Kabupaten Tapsel. Foto:ANTARA/HO

jpnn.com, TAPANULI SELATAN - Dua pelajar yang menendang seorang nenek di Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Kedua penganiaya yang berstatus pelajar tersebut, yakni ZA dan IH. Mereka warga Kabupaten Tapsel.

BACA JUGA: Gegara Menendang Sesajen di Gunung Semeru, Hadfana Dituntut 7 Bulan Penjara

Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni mengatakan kedua pelajar yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu tidak dilakukan penahanan, karena termasuk kasusnya tindak pidana ringan (Tipiring).

Imam menyebutkan Polres Tapsel menerapkan Pasal 352 dalam hal penganiayaan ringan (Tipiring) dengan ancaman hukuman tiga bulan kurungan penjara.

BACA JUGA: 5 Pelajar Penganiaya Ibu Paruh Baya di Tapsel Ditangkap Polisi, Rasain

"Pemeriksaan terhadap kedua pelajar itu dilakukan petugas pada hari Selasa (22/11) dan langsung ditetapkan sebagai tersangka," ucap dia.

Kapolres mengatakan bahwa berdasarkan hasil visum dari RSUD Padang Sidimpuan terhadap korban (nenek) tidak ada ditemukan luka lecet atau memar.

BACA JUGA: Risiko untuk Kapolri Jika Anak Perwira Polri Penganiaya Calon Taruna Akpol Tak Diproses

"Kedua tersangka tidak dilakukan penahanan sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Imam.

Sebelumnya, Polres Tapsel menangkap lima pelajar pelaku penganiayaan terhadap seorang ibu paruh baya di Tapsel, Sumatera Utara.

Kelima pelajar itu adalah IH, ZA, VH, AR dan RM, merupakan warga Kabupaten Tapsel, ujar Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, dalam keterangan tertulis, Senin (21/11).

Imam menyebutkan, kelima pelajar pelaku penganiayaan di Tapsel pada Sabtu (19/11) sore itu videonya sempat viral dan kini sudah diringkus.

Video tersebut tentang sekelompok pelajar dengan mengendarai beberapa unit sepeda motor dan tiba-tiba berhenti.

Mereka mengajak ngobrol ibu itu, lalu seorang remaja terlihat menendangnya

Video tersebut, personel Polres Tapsel meringkus lima remaja yakni IH, ZA, VH, AR, dan RM. Kuat dugaan yang menendang ibu tersebut adalah IH dan ZA merekam videonya.

Kapolres menambahkan, para remaja itu merupakan pelajar di salah satu sekolah tingkat atas di Kabupaten Tapsel, kecuali ASH yang sudah lulus.

"Petugas menyita barang bukti berupa dua unit handphone milik ZA dan IH serta satu unit sepeda motor dengan nomor polisi T 3350 BK milik RM," imbuh Kapolres Tapsel Imam. (antara/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saktiawan Sinaga Meminta Maaf, Kasus Menendang Orang di Tribun Berakhir Damai 


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler