jpnn.com, GRESIK - Pedot dan Omeg cepat-cepat melarikan diri. Mereka sadar telah diintai anggota Satreskoba Polres Gresik.
Belum sempat kabur jauh, dua pengedar sabu-sabu itu dibekuk di Jalan Raya Wringinanom. Sekarang mereka dipenjara.
BACA JUGA: Sedang Hamil Tua, Mbak Foni Nekat Berbuat Terlarang di Hotel
Kasatreskoba Polres Gresik AKP Redik Tribawanto menuturkan, Jumat (28/9) sekitar pukul 16.30, AS alias Pedot, 23, dan IU alias Omeg, 27, tampak berdiri di dekat jalan Desa Kedunganyar, Wringinanom.
Lokasi tersebut memang diincar polisi. Sebab, informasi telah masuk ke anggota.
BACA JUGA: Berkedok Tukang Cuci, Cewek Ayu Edarkan Sabu-sabu
''Akan ada transaksi narkoba di sana," kata Redik. Gelagat Pedot dan Omeg mencurigakan. Dua warga Kecamatan Gedeg, Mojokerto, itu terlihat celingukan. Seperti menunggu seseorang.
Saat itulah polisi mendekat. Merasa tidak aman, Pedot dan Omeg cepat-cepat menyalakan motor. Yamaha Vixion mereka pacu.
BACA JUGA: Pengedar Sabu-sabu Berjualan di Sekitar Musala
Meski begitu, polisi tak kalah gesit. Para pelaku terkejar di Desa Kedunganyar.
Saat menggeledah, petugas menemukan satu bungkus sabu-sabu. Beratnya 0,86 gram. Serbuk setan itu disimpan di bungkus rokok yang dibawa IU.
''Ngakunya mau dijual," ujar Redik. Tertangkap basah, keduanya dibawa ke Mapolres Gresik.
Mereka dijerat UU 35/2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya lima tahun penjara. (mar/c18/roz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Simpan Narkoba, Abdul Khodir Jaelani Dibekuk Polisi
Redaktur & Reporter : Natalia