jpnn.com, SERUYAN - Satpam bernama Idrus nekat menjadi bandar sabu-sabu untuk mencari uan tambahan guna bertahan hidup.
Namun, keputusan menjadi pengedar sabu-sabu membuat Idrus harus menghuni penjara.
BACA JUGA: Pengedar Sabu-sabu Gelagapan Tepergok Polisi di Jalan
Pria yang bekerja di salah satu perusahaan swasta itu ditangkap di jalan poros perbatasan Katayang-Sulin, Kecamatan Seruyan Tengah, Kalimantan Tengah.
Petugas berhasil menyita satu paket kecil berisi sabu-sabu dari tangan pria 29 tahun itu.
BACA JUGA: Sedang Hamil Tua, Mbak Foni Nekat Berbuat Terlarang di Hotel
Kapolsek Seruyan Tengah Ipda Romadhon menerangkan, pihaknya memang sudah lama mengincar Idrus.
Sebab, selama ini pihaknya mendapat laporan dari warga perihal aktivitas terlarang yang dilakukan Idrus.
BACA JUGA: Berkedok Tukang Cuci, Cewek Ayu Edarkan Sabu-sabu
"Setelah mengintai, kami mendapati mobil patroli milik perusahaan yang dikemudikan oleh pelaku. Rupanya pelaku pada saat itu memberikan kode cahaya lampu beberapa kali," kata Romadhon sebagaimana dilansir laman Prokal, Senin (1/10).
Dia menambahkan, petugas yang curiga langsung mendatangi mobil tersebut.
Saat itu Idrus tidak bisa berkutik ketika ditangkap pihak berwajib.
"Dalam interogasi, pelaku mengakui bahwa narkoba itu miliknya. Pelaku ternyata selama ini mengedarkan narkoba saat sedang bekerja. Untuk saat ini kasusnya masih dalam pengembangan," ujar Romadhon. (son/ang)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengedar Sabu-sabu Berjualan di Sekitar Musala
Redaktur & Reporter : Ragil