2 Pria Ini Gunakan Uang Hasil Jual Motor Curian untuk Membeli Narkoba, Sontoloyo

Rabu, 23 November 2022 – 09:08 WIB
Dua pelaku kasus pencurian sepeda motor yang beraksi pada Jumat (18/11) saat ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA BARAT - Dua pelaku kasus pencurian sepeda motor yang beraksi di Jalan Budi III, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (18/11) lalu ditangkap polisi.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol H Slamet Riyadi mengatakan aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.

BACA JUGA: Puluhan Kali Beraksi, Komplotan Pencuri Motor Di Bekasi Disikat Polisi

Kedua pelaku mencuri motor milik korban yang terparkir di pinggir jalan dan kondisi kunci masih terpasang di kontak kunci.

"Dua pelaku mencuri kendaraan dengan mengendarai satu unit sepeda motor," kata Slamet dalam keterangan tertulis, Selasa (22/11).

BACA JUGA: Begal Motor di Cipayung Jaktim Ditangkap, Pelaku Pemain Lama

Korban yang mengetahui motornya hilang langsung melapor ke Polsek Kebon Jeruk.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian yang merekam aksi para pelaku.

BACA JUGA: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Blak-blakan soal Uang Ini

Pada akhirnya, polisi bisa menangkap kedua pencuri berinisial KF dan RIA di wilayah Slipi, Jakarta Barat.

Kepada polisi, para pelaku menggadai motor korban kepada orang berinisial W dengan harga Rp 1,3 juta. Kini polisi tengah memburu W.

"Uang tersebut dibagi oleh para pelaku masing-masing pelaku mendapat bagian Rp 400 ribu dan sisanya habis buat membeli narkoba jenis sabu-sabu dan dikonsumsi oleh kedua pelaku," ujar Slamet.

Kini kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk. (cr1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ronny & Fadhil Dituntut Mati, Perkaranya Terkait Narkoba yang Menjerat Irjen Teddy


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler