2 Sebab Markus Gampang ke Polisi-Jaksa

Senin, 07 Desember 2009 – 05:33 WIB

MATARAM -- Makelar kasus disinyalir gampang masuk ke kalangan kejaksaan dan kepolisianMenurut analisis Sekretaris Jendral (Sekjen) Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Hary Pontoh SH LLM, penyebabnya setidaknya ada dua

BACA JUGA: DPR Undang Kapolri dan Jaksa Agung

Pertama, alokasi anggaran yang disediakan negara untuk kejaksaan dan kejaksaan tidak lah seberapa
Setidaknya jika dibandingkan dengan alokasi anggaran untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dengan alokasi anggaran dan gaji pegawai KPK yang besar, katanya, menyebabkan KPK sulit ditembus markus

BACA JUGA: FFI 2009 Dibuka Kirab Artis

’’Karena KPK gajinya lebih besar, jadi sangat mustahil dimasuki markus
Beda dengan dua institusi tadi,’’ ujar Hary Pontoh di Bandara Selaparang, Mataram, kemarin.

Penyebab kedua, masalah rekrutmen

BACA JUGA: Menbudpar Minta Polisi Menindak

Sudah menjadi rahasia umum, setiap penerimaan calon penegak hukum, yakni sebagai polisi dan jaksa, masih banyak dilakukan dengan praktik tidak benar’’Untuk masuk ke lembaga hukum saja harus pakai anggaran, akibatnya melahirkan penegak hukum yang gampang dimasuki markus,’’ tandasnya.

Karenanya, solusi yang dia tawarkan untuk memberantas markus antara lain harus dengan malakukan perbaikan sistem rekrutmenSelain itu, tidak ada pilihan lain harus ditingkatkan alokasi anggaran untuk kepolisian dan kejaksaan"’’Kalau alokasi dananya besar, tentu saja mereka (penegak hukum,red) tidak akan berani main-main,’’ ungkapnya.

Dia mengatakan, dengan kondisi masih banyaknya markus termasuk di daerah, maka penanganan dan penuntasan sejumlah kasus oleh aparat belum banyak perubahan‘’Perlu ada perubahan, baik dari kepolisian maupun kejaksaan,’’ ucapnya.Namun diakui, markus juga menyusup di kalangan advokat, termasuk di pengadilan’’Kita juga tidak menampik, markus itu juga menjalar sampai ke advokat,’’ akunya(far,sam/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika Polisi-Jaksa Ogah, Masyarakat yang Nilai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler