JAKARTA - Setelah bertemu pimpinan KPK, jajaran pimpinan DPR segera mengundang Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman SupandjiIni dilakukan untuk mensinergikan semua lembaga penegak hukum dalam mengungkap skandal bailout Bank Century.
"Waktunya belum dipastikan
BACA JUGA: FFI 2009 Dibuka Kirab Artis
Tapi, intinya kami ingin ada sinergi di antara pihak-pihak ini," kata Wakil Ketua DPR, Anis Matta, di Jakarta, Minggu (6/12) kemarinBACA JUGA: Menbudpar Minta Polisi Menindak
Di KPK, kasus Century masih berada pada tahap penyelidikan.Sesuai penjelasan Tumpak, KPK hanya bisa menangani tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat negara atau pihak-pihak terkait dengan penyelenggaraan negara
BACA JUGA: Jika Polisi-Jaksa Ogah, Masyarakat yang Nilai
"Pelanggaran perbankan dan non-perbankan menjadi wilayah kepolisian dan kejaksaan," ujar AnisTerlebih lagi, sambung Anis, kepolisian merupakan institusi penegak hukum pertama yang memeriksa kasus Century.Lalu, apa target pertemuan itu? Bukankah sudah ada raker dengan Komisi III? Anis menjelaskan, pengungkapan kasus Century tidak hanya membutuhkan landasan hukum yang kuat, tapi juga landasan moral dan politik yang kuatDengan begitu, KPK, kepolisian dan kejaksaan tidak perlu ragu-ragu"Karena itu, pimpinan dewan memberi support moral dan politik," tegas Sekjen DPP PKS itu.
Menurut Anis, proses hukum harus saling menunjang dengan proses politik yang berjalan di DPRDia sekaligus menepis anggapan yang meragukan keseriusan pansus angket CenturySebab, kontrol publik dan tingkat pengetahuan masyarakat terhadap detail kasus Century sudah cukup luasIni juga ditunjang oleh pemberitaan media massa yang hampir nonstop.
"Jadi, tidak terbayang ada politisi atau parpol yang mau mengorbankan masa depan diri dan parpolnya, demi deal-deal politikSemua pasti akan berusaha memenuhi harapan publik," ungkap Anis.
Apalagi katanya, sejumlah tokoh, seperti mantan Wapres Jusuf Kalla, sudah memberikan penjelasan di media massa terkait bailout CenturyPansus juga sudah punya bukti-bukti awal yang jelas dari hasil audit BPK"Sekarang tinggal pansus menginvestigasi dengan mengundang sebanyak mungkin pihak terkait," jelasnya.
Anis punya gambaran tentang siapa saja yang perlu diundang pansusTerkait proses merger bank Century, Direksi BI lama perlu dipanggilMereka antara lain adalah Aulia Pohan, Miranda Goeltom dan Burhanudin AbdullahBegitu juga pimpinan BPK lama, terutama Anwar NasutionSebab, proses audit Bank Century dimulai sejak Anwar masih menjadi Ketua BPKTentu ini diikuti pimpinan BPK baru, yakni Hadi Purnomo yang melanjutkan proses audit tersebut.
"Dari kepolisian, mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji, serta para peserta rapat KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) yang mengambil keputusan bailout, seperti Boediono, Sri Mulyani dan Raden Pardede," tandasnya.
Anggota pansus angket Century Bambang Soesatyo mengatakan, pansus sebenarnya sudah mengantongi saksi kunci yang mengetahui proses lahirnya kebijakan bailout tersebutNamun, saat ini para anggota pansus masih menginventarisasi nama-nama lain yang patut dimintai keterangan atau kesaksian"Pansus tidak hanya fokus pada persoalan layak tidaknya kebijakan bailout Bank CenturyTapi, juga menelusuri aliran dana hingga ke titik siapa saja yang menerima dan menikmati dana talangan itu," tegas legislator dari Fraksi Partai Golkar (FPG) itu.
Sebelumnya, Ketua Pansus Hak Angket Century, Idrus Marham mengatakan, rapat kedua pleno pansus dilaksanakan pada 14 DesemberDalam rapat tersebut akan disepakati agenda kerja, jadwal, serta mekanisme rapat pansusPimpinan pansus yang akan menyiapkan bahan-bahan awalnyaTermasuk di dalamnya draft awal rencana budgeting pansus(pri/tof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Jurus Aktivis DPD Berantas Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi