JAKARTA -- Lebih dari 39 ribu warga meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas (lakalantas) di Indonesia dalam dua tahun terakhirIni merupakan korban jiwa dari ratusan ribu kecelakaan yang terjadi di jalan raya sepanjang 2008-2009.
Selain korban jiwa, lebih dari 79 ribu warga mengalami luka-luka akibat kecelakaan lalu-lintas untuk tahun 2009 saja
BACA JUGA: KPK Didesak Masuk ke Sektor Tambang
Jika ditambah tahun sebelumnya mencapai lebih dari 150 ribu jiwa lebih yang mengalami luka-lukaNamun demikian secara umum, jumlah korban lakalantas tahun 2009 ini menurun dari tahun sebelumnya
BACA JUGA: Polwil-Polwiltabes Segera Ditutup
Untuk korban meninggal turun 9,83 persen, dari 20.188 kasus tahun 2008, menjadi 18.205 di periode yang sama tahun iniSelain makin membaiknya kesadaran warga dalam mematuhi aturan lalu-lintas, penurunan jumlah ini juga disebabkan menurunya angka kecelakaan tahun ini, secara agregat
BACA JUGA: Diamankan 213 Kontainer Kayu Ilegal
Yakni tahun 2008 terjadi 59.164 kasusTahun berikutnya turun 2,4 persen menjadi 57.726 kasus.Meskipun ada penurunan, angka tersebut menurut Kapolri, masih memperihatinkan''Kasus lakalantas sangat memprihatinkan,'' ujarnyaMenurut kapolri, ini disebabkan masih kurangnya kesadaran warga akan tertib dalam berkendara di jalan raya
Sementara itu, dari catatan kepolisian untuk tahun ini angka kriminalitas secara umum di Indonesia menunjukkan penurunan dari periode yang sama tahun laluPenurunan ini terjadi sebesar 6,2 persenIni dibarengi dengan tingkat resiko warga terkena kejahatan sekitar 120,8 orang per 100 ribu wargaKriminalitas ini terinci dalam berbagai jenis seperti kejahatan konvensional, transnasional, kejahatan terhadap kekayaan negara dan kejahatan berimplikasi kontijensi.
Kejahatan konvensional seperti judi, kejahatan jalanan serta premanisme mengalami peningkatanYakni 150.404 kasus tahun 2008 lalu, merambat naik 11,44 persen menjadi 167.605 tahun iniSementara itu untuk pidana terorisme, hingga 2009 ini polisi telah menindak 465 tersangkaDari jumlah itu 40 diantaranya tertangkap dan meninggal dunia, 24 dipulangkan karena tidak terbukti dan 67 tersangka dalam proses hukum.
Sementara jumlah tersangka yang telah mendapatkan vonis hakim sebanyak 334 orangIni terdiri dari 130 sedang dalam hukuman penjara dan 204 telah selesai menjalani hukuman''Ancaman terorisme masih potensial karena jaringan terorisme belum sepenuhnya terungkap,'' tambah Kapolri(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Level Setkab di Bawah Menteri
Redaktur : Soetomo Samsu