20 Aktivis Papua Merdeka Diamankan

Jumat, 23 April 2010 – 06:22 WIB
MANOKWARI- Ratusan orang aktivis Papua Merdeka yang menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (22/4) dibubarkan paksa oleh polisiDari jumlah tersebut, 20 orang ditangkap untuk dilakukan pemeriksaan

BACA JUGA: Gubernur Sumut dan Wakilnya Diminta Rukun

Salah satunya Gubernur West Papua National Authority (WPNA) Markus Yenu yang sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengibaran Bendera Bintang Kejora, 13 Maret 2008 lalu.

Sebelum menggelar aksi unjuk rasa, kelompok WPNA mengajukan permohonan ijin kepada Polres  Manokwari
Namun kepolisian tidak memberikan ijin untuk aksi unjuk rasa dengan alasan ijinnya tidak terpenuhi

BACA JUGA: Mendagri Minta Syamsul Lepas Jabatan Pj Wako

Walaupun tidak mengantongi ijin, massa yang berasal dari masyarakat dan kelompok mahasiswa tetap ngotot untuk menggelar aksi unjuk rasa menuntut kemerdekaan Papua dari NKRI.

Dalam aksinya, massa berkumpul di tempat biasa menggelar aksi unjuk rasa, disamping gedung olah raga (GOR) Sanggeng Jln Pahlawan
Di Kampus Universitas Papua (Unipa) di Amban,  massa juga menggelar aksi yang sama

BACA JUGA: Kajari Ngaku Tolak Suap Rp1 Miliar

Rencananya massa dari dua lokasi tersebut berkumpul di Panggung eks Kantor Penerangan, Jln Percetakan SanggengSebelum dibubarkan paksa, massa sempat menggelar orasi secara bergantian di Jln Pahlawan

Polisi yang datang langsung berkumpul di pinggir jalan dan Kabag Ops Kompol Yohanes Panyuwa langsung mengumumkan kepada massa untuk menghentikan aksiDasarnya, massa tidak memiliki ijin untuk menggelar aksi unjuk rasaNamun, massa tidak mengindahkan permintaan polisiSehingga terpaksa polisi mengambil tindakan membubarkan massa secara paksa.

Beberapa orang diamankan dan saat ini dimintai keteranganTermasuk beberapa lembar pamflet dan spanduk yang bertulis penolakan terhadap NKRI juga diamankan polisiSaat dibubarkan secara paksa, massa tidak bisa berbuat banyakMerekapun tampak pasrah ketika melihat rekan-rekan mereka ditangkap polisiBeberapa saat kemudian, Koran ini yang melintas di Jln Pahlawan sempat menyaksikan massa masih berdiri dipinggir jalan.

Usai membubarkan massa di Jln Pahlawan Sanggeng, polisi bersama Brimob langsung bergerak menuju ke Jln Yos Sudarso untuk membubarkan massa yang sedang berjalan kaki Polisi memilih depan Hotel Mulia untuk membubarkan massa dari kelompok mahasiswaSebelum massa tiba, polisi sempat berbaris di tengah jalanArus lalulintas pun terpaksa dialihkan ke jalur lain.

Setelah massa tiba tepat didepan PT Astra, Kabag Ops Kompol Yohanes Panyuwa dengan menggunakan pengeras suara menghadang massa  sambil meminta untuk membubarkan diriNamun massa tetap tidak mengindahkan permintaah polisiBahkan mereka pun tetap berorasi secara bergantian

Polisi yang memang datang untuk membubarkan tidak mau buang-buang waktu dan langsung menciduk sebagian pendemoSikap polisi yang menangkap sebagian pendemo, membuat massa yang lain lari berhamburanPasca pembubaran, salah satu anggota intelijen sempat dipukul massaTermasuk salah satu wartawan dari media lokal pun sempat dipukul massa.

Aktivis Papua Merdeka yang ditangkap kemudian dibawa ke Mapolres dengan menggunakan kendaraan truk milik polisiMereka langsung dibawa ke Satreskrim dan dilakukan pemeriksaan awalTermasuk barang bukti berupa pamflet dan spanduk juga diamankan di SatreskrimBahkan HP dan tas milik mereka juga turut diamankan.

Pantauan Koran ini di Satreskrim Polres Manokwari, penyidik sibuk memeriksa 20 orang aktivis Papua Merdeka yang ditangkapTampak Presiden Nasional Kongres Otorita National Papua Barat Pdt Terianus Yoku melakukan negosiasi dengan Kapolres Manokwari AKBP Bambang Ricky, SE terkait penangkapan tersebut.

Kapolres Manokwari AKBP Bambang Ricky yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya membubarkan pendemo karena mereka tidak mengantongi ijin untuk menggelar aksiDan sampai kemarin 20 orang yang ditangkap masih diperiksa secara intensif.

Koordinator aksi Markus Yenu yang juga Gubernur WPNA disela-sela aksi mengatakan aksi masa tak lain  untuk menuntut agar pemerintah RI segera menggelar dialog dengan kelompok WPNA“Aksi kami hari ini (kemarin, red) menuntut agar dialog segera dilakukan, tetapi dialog yang kami maksud adalah dialog antara pemerintah RI dengan kami WPNA,”tandasnya seraya mengatakan kalau WPNA adalah pemerintahan transisi Papua Barat.(sr)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencopotan Ismeth Abdullah Tunggu Surat Pengadilan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler