BATAM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam Tatang Sutarna mengaku menolak uang suap Rp1 miliar dari pihak yang berkepentingan terhadap kasus dugaan orupsi bantuan sosial di Pemko BatamUang cash sogokan yang diserahkan dalam bentuk dolar AS itu diberikan agar Kajati menghentikan penyelidikan dana bantuan sosial tersebut.
Tatang mengaku sudah mengantongi nama orang yang berupaya menyerahkan uang suap itu kepadanya
BACA JUGA: Pencopotan Ismeth Abdullah Tunggu Surat Pengadilan
Orang itu bekerja di sebuah departemen di JakartaBACA JUGA: DPR Prioritaskan 33 Daerah Pemekaran
Uang tersebut diserahkan seseorang berinisial 'D' dari salah satu Departemen di JakartaTatang mengaku, seumur hidupnya baru sekali itu melihat satu lembar uang seribu dolar
BACA JUGA: Jika Boven Digoel Bergolak, Pemda Lepas Tangan
"Uang untuk menyuap saya itu, tapi saya tolak," tuturnyaDitanya apakah uang itu dari pejabat Pemko Batam, Tatang tidak emnjawab tegasDia hanya mengatakan bahwa perantarannya berinisial D iniUpaya buka-bukaan Kajari soal uang suap Rp1 miliar itu berawal dari adanya aksi unjuk rasa dari massa yang menamakan diri Aliansi Gerakan Mahasiswa-Pemuda Batam Bersatu (AGMPBB), Rabu (21/4) kemarin, di Kantor Kejari BatamMereka meminta Tatang keluar dari Batam dan menganggap Tatang menciptakan instabilitas di Batam"Sebenarnya saya tak mau membuka hal ini karena masih penyelidikan, belum tahap penyidikanTapi ini sudah keterlaluanMau membuka kebenaran kok diminta turun," tukas Tatang.
Aksi unjuk rasa meminta Tatang pergi dari Batam berlangsung kira-kira satu jamAda enam tuntutan yang diminta AGMPBB itu dan mereka dihadapi Tatang langsung di halaman Kantor Kejari BatamMassa sempat saling dorong dengan petugas kepolisian yang mengamankan demoMereka membubarkan diri begitu usai membacakan orasi dan tuntutannya
Ditegas Tatang, dirinya tak akan menghentikan kasus iniTatang mengaku serius menyelidiki kasus penyaluran dana bansos tersebutDari penyelidikan sementara, katanya, ada 100 yayasan dan rumah ibadah yang disebut menerima namun tidak pernah mendapatkan bantuan"Yang di Belakangpadang semua fiktif," katanya.
Dibeberkan, dana bansos untuk menolong anak-anak yatim, orang miskin, masjid dan tempat ibadahKarenanya, ia janji tak mau bermain-main menangani kasus ini dan tak akan menghentikannya, meski cukup banyak pihak yang mencoba intervensi"Namun, akan jalan terus," tegasnya.
Berapa kerugian daerah karena penyalahgunaan dana bansos itu? Tatang mengaku belum menghitung detilSaat ini, ia sedang menunggu penghitungan dari Badan Pengawas Pembangunan dan Keuangan (BPKP)"Nilainya belum bisa dipastikan," katanyaJika nantinya kasus ini mandek, dan ia pindah ke tempat lain, kata Tatang, ia akan menyerahkan kasus penyaluran dana bansos ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)"Datanya sudah lengkap, tinggal diserahkan," ujarnya.
Kabag Humas Pemko Batam Yusfa Hendri yang dikonfirmasi soal uang suap Rp1 miliar untuk menghentikan kasus itu, mengatakan, tak mungkin Pemko Batam melakukannya"Gak mungkin Pemko yang kasih," tukasnya(vie/med/amr/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penamaan Provinsi Kepulauan Bertentangan dengan UNCLOS
Redaktur : Tim Redaksi