Gubernur Sumut dan Wakilnya Diminta Rukun

Kamis, 22 April 2010 – 23:59 WIB

JAKARTA -- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta agar Gubernur Syamsul Arifin bisa menjalin koordinasi yang baik dengan Wakilnya, Gatot Pujo NugrohoKoordinasi ini penting agar roda pemerintahan dan pelayanan publik di Sumut bisa tetap berjalan normal, tatkala Syamsul menjadi tersangka

BACA JUGA: Mendagri Minta Syamsul Lepas Jabatan Pj Wako

Bila koordinasi berjalan baik, ketika nantinya Syamsul sibuk menjalani proses pemeriksaan, pekerjaan-pekerjaannya bisa diurus Gatot.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Saut Situmorang menjelaskan, dalam kondisi apa pun, seorang kepala daerah dengan wakilnya harus bisa kompak
"Kepala daerah dengan wakilnya itu kan sepasang dan masyarakat memilihnya karena dianggap ideal

BACA JUGA: Kajari Ngaku Tolak Suap Rp1 Miliar

Asusmi kita, kekompakan dan visi diantara beliau (Syamsul dan Gatot, red) serasi
Tentu dalam kondisi apa pun, keserasian harus tetap terjaga," ujar Saut Situmorang di kantornya, Kamis (22/4).

Saut Situmorang mengatakan hal itu saat ditanya kemungkinan roda pemerintahan di Sumut kian memburuk tatkala Syamsul sibuk memikirkan kasusnya

BACA JUGA: Pencopotan Ismeth Abdullah Tunggu Surat Pengadilan

Sementara, sudah menjadi rahasia umum, hubungan Syamsul-Gatot sudah lama tak harmonisKondisi ini bakal menganggu roda pemerintahan, tatkala nantinya tak ada koordinasi yang baik antara Syamsul dengan Gatot

Saut mengatakan, tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan pembangunan, dan pelayanan masyarakat, jangan sampai terganggu"Jangan sampai karena ada proses hukum, tugas-tugas itu menjadi terganggu," ujar Saut.Secara khusus, pusat akan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Pemprov Sumut dan Pemko Medan"Perhatian kita akan lebih intens lagi di daerah-daerah ituAkan ada perhatian ekstra," ucapnya.

Syamsul ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD Langkat 2000-2007 oleh KPKNilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp31 miliarDari temuan BPK sebelumnya, ditemukan kerugian negara Rp102,7 miliarHanya saja, sebelum kasus ini ditangani KPK, Syamsul sudah mengembalikan ke kas Pemkab Langkat sekitar Rp67 miliarSisanya, masih berdasar temuan BPK, digunakan pihak-pihak lain(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Prioritaskan 33 Daerah Pemekaran


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler