Mendagri Minta Syamsul Lepas Jabatan Pj Wako

Kamis, 22 April 2010 – 23:35 WIB

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menilai, beban tanggung jawab yang dipikul Gubernur Sumut Syamsul Arifin saat ini cukup beratPasalnya, di saat sedang menghadapi proses hukum karena sudah berstatus tersangka, Syamsul harus memimpin pemerintahan di Pemprov Sumut dan sekaligus di Pemko Medan

BACA JUGA: Kajari Ngaku Tolak Suap Rp1 Miliar

Pasalnya, Syamsul saat ini juga menjadi Pj Wako Medan.

Karenanya, Gamawan berharap agar Syamsul melepaskan jabatannya sebagai Pj Wako Medan
"Yang kita pikirkan, beliau juga plh walikota Medan

BACA JUGA: Pencopotan Ismeth Abdullah Tunggu Surat Pengadilan

Kalau beliau ada di Jakarta, saya ingin bertemu dengan beliau supaya jangan terganggu
Mudah-mudahan beliau berkenan untuk melepaskan itu dan mengusulkan kepada kita supaya jangan terlalu berat tanggung jawab beliau," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Jakarta, Kamis (22/4).

Gamawan mengaku prihatin dengan nasib yang menimpa Syamsul

BACA JUGA: DPR Prioritaskan 33 Daerah Pemekaran

Menurutnya, Syamsul orang baik"Saya sangat prihatin karena beliau orang baik," ujarnyaNamun, lanjutnya, karena persoalan ini berada di ranah hukum, Gamawan mengaku tidak bisa berbuat apa-apa

"Tapi kita tidak bisa masuk dalam wilayah hukumPaling-paling kita hibur beliau," kata GamawanGamawan menegaskan, untuk jabatan gubernur, masih akan tetap dipegang SyamsulJika sudah berstatus terdakwa, barulah dinonaktifkan sementara dan wagub Gatot Pujo Nugroho, naik.

Syamsul ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD Langkat 2000-2007 oleh KPKNilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp31 miliarDari temuan BPK sebelumnya, ditemukan kerugian negara Rp102,7 miliarHanya saja, sebelum kasus ini ditangani KPK, Syamsul sudah mengembalikan ke kas Pemkab Langkat sekitar Rp67 miliarSisanya, masih berdasar temuan BPK, digunakan pihak-pihak lain(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika Boven Digoel Bergolak, Pemda Lepas Tangan


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler