JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menilai, beban tanggung jawab yang dipikul Gubernur Sumut Syamsul Arifin saat ini cukup beratPasalnya, di saat sedang menghadapi proses hukum karena sudah berstatus tersangka, Syamsul harus memimpin pemerintahan di Pemprov Sumut dan sekaligus di Pemko Medan
BACA JUGA: Kajari Ngaku Tolak Suap Rp1 Miliar
Pasalnya, Syamsul saat ini juga menjadi Pj Wako Medan.Karenanya, Gamawan berharap agar Syamsul melepaskan jabatannya sebagai Pj Wako Medan
BACA JUGA: Pencopotan Ismeth Abdullah Tunggu Surat Pengadilan
Kalau beliau ada di Jakarta, saya ingin bertemu dengan beliau supaya jangan tergangguGamawan mengaku prihatin dengan nasib yang menimpa Syamsul
BACA JUGA: DPR Prioritaskan 33 Daerah Pemekaran
Menurutnya, Syamsul orang baik"Saya sangat prihatin karena beliau orang baik," ujarnyaNamun, lanjutnya, karena persoalan ini berada di ranah hukum, Gamawan mengaku tidak bisa berbuat apa-apa"Tapi kita tidak bisa masuk dalam wilayah hukumPaling-paling kita hibur beliau," kata GamawanGamawan menegaskan, untuk jabatan gubernur, masih akan tetap dipegang SyamsulJika sudah berstatus terdakwa, barulah dinonaktifkan sementara dan wagub Gatot Pujo Nugroho, naik.
Syamsul ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi APBD Langkat 2000-2007 oleh KPKNilai kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp31 miliarDari temuan BPK sebelumnya, ditemukan kerugian negara Rp102,7 miliarHanya saja, sebelum kasus ini ditangani KPK, Syamsul sudah mengembalikan ke kas Pemkab Langkat sekitar Rp67 miliarSisanya, masih berdasar temuan BPK, digunakan pihak-pihak lain(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jika Boven Digoel Bergolak, Pemda Lepas Tangan
Redaktur : Soetomo Samsu