BACA JUGA: KPK Kantongi Kaitan Korupsi dan SP3 Ilegal Logging Riau
Bahan-bahan rakitan itu bisa diaktifkan kembali bila diganti yang barujpnn.com -
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (26/2), JPU Totok Bambang dkk menghadirkan dua saksi ahli, yaitu Wahyu (ahli bidang bahan kimia) dan Maruli (ahli bidang senjata)
BACA JUGA: Jelang Pemilu, KPK Perketat Awasi Keuangan BUMN dan BUMD
Saksi mengatakan, potensi ledakan bom berdaya ledak rendah (low explosive)“(Potensi) ledakannya low explosive, namun tergantung kualitas gotri yang bisa mengarah kepada banyak target,” terang Wahyu
BACA JUGA: Sehari KPK Eksekusi 2 Pejabat
Kuasa hukum Fajar Taslim Cs, Asludin Hatjani mengamini, keterangan ahli mengenai rakitan bom berpotensi berdaya ledak rendah“Kan ahli itu bukan bidang elektronikNamun dalam kesaksiannya dia mengatakan bahwa dalam bom itu ada namanya detonatorNah, detonator itu keahlian bidang elektronik.”
Namun, kata Asludin, kalau bom itu dirakit dalam waktu lama, maka tidak akan berfungsi“Kan ada baterai, kalau dalam waktu lama tidak dapat berfungsi, tanpa ada detonator tidak dapat meledakItu didukung keterangan ahli tadi kanBahan-bahan itu sudah dirakit hampir setahun lalu, jadi kemungkinan meledak itu kecil sekaliLampu di detonator itu daya tahannya hanya 1-2 bulan, tidak aktif lagi kecuali diganti,” paparnya.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Terima Vonis Billy
Redaktur : Tim Redaksi