MEDAN- Kasus rabies di Sumatera Utara (Sumut) kian mengkhawatirkanBerdasarkan data yang diperoleh di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara, kasus gigitan anjing selama 2011 (Januari-Juli) sendiri sebanyak 1567 gigitan, 20 penderita diantaranya meninggal dunia.
Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan dan Pengendalian (Bimdal) P2P Dinkes Sumut, Sukarni, menjelaskan, untuk kasus tersebut diberikan vaksin anti gigitan anjing tersebut
BACA JUGA: THM Membandel, Surat Edaran Segera Dievaluasi
"Kasus gigitan anjing yang diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR) kepada 1091 penderita," katanya.Diterangkan Sukarni, 20 penderita itu meninggal dunia setelah positif terinfeksi rabies atau dikenal dengan sebutan Lyssa
Untuk Dairi sendiri, temuan terbanyak kedua setelah Medan dengan jumlah 150 gigitan, dimana dari 150 gigitan yang diberi VAR dan 1 penderita meninggal dunia
BACA JUGA: Teras: Saya Bela Investor Legal
Peringkat ketiga kasus terbanyak yakni Samosir dengan jumlah sebanyak 125 gigitan, 83 gigitan yang diberi VARSukarni mengatakan, faktor tingginya kasus rabies yang terjadi di Sumatera Utara karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam merawat hewan peliharaan seperti pemberian vaksin hewan dan cara pemeliharaan hewan dengan benar.
"Masyarakat juga masih menganggap enteng atau hal yang sepele kasus rabies ini
BACA JUGA: Gubernur Kalteng Diminta Amankan Kebijakan Pusat
Ketika mereka mendatangi layanan kesehatan untuk melakukan perobatan, saat ditanya lebih detail, ternyata pernah ada riwayat terkena gigitan anjing," ungkapnya.Untuk keseriusan kabupaten/kota dalam menyediakan vaksin VAR ini sendiri, Sukarni menturkan, masih kurangnya perhatian pemkab/pemko"Ada yang sudah menyediakan, ada yang masih dalam pengajuan APBD dan ada yang masih dalam tahap proses tenderKalau menurut saya, tidak apa-apa kalau terlambat menganggarkan VAR, namun yang terpenting, banyaknya VAR bisa tersedia hingga 2012," ujarnya.
Diterangkan Sukarni, idealnya kabupaten/kota harus menyediakan 80-90 persen vaksin anti rabies tersebut dari total kasus rabies tahun sebelumnya"Sisanya yang 10-20 persen merupakan tanggung jawab provinsi selaku buffer stockUntuk target dalam penanggulangan rabies, kita bisa menatalaksanakan tindakan yang benar oleh petugas kesehatan dan terakhir kita harapkan kepada kabupaten/kota untuk mensosialisasikan ini kepada masyarakat sedini mungkin," pungkasnya.(jon)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov Jatim Nyatakan Tak Punya Utang
Redaktur : Tim Redaksi