THM Membandel, Surat Edaran Segera Dievaluasi

Kamis, 04 Agustus 2011 – 08:52 WIB

PALANGKA RAYA – Surat edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Wali Kota Palangka Raya mengenai pengaturan jam buka Tempat Hiburan Malam (THM) saat Ramadan ternyata kurang efektifPasalnya berdasarkan hasil pantauan dari para anggota DPRD Kota Palangka Raya, banyak THM yang tidak mematuhi edaran tersebut. 

Menanggapinya, Wakil Wali (Wawali) Palangka Raya, Maryono Shi mengaku akan melakukan evaluasi kembali terkait hal itu

BACA JUGA: Teras: Saya Bela Investor Legal

“Kita akan melakukan evaluasi, sebab mau atau tidak mau mereka (Pengusaha,Red) harus mematuhi peraturan itu,” ungkapnya kepada wartawan usai mengikuti sidang di Gedung Dewan Kota Palangka Raya, Rabu (3/8).

Lanjutnya, pemerintah telah menyebarkan edaran ini secara maksimal kepada seluruh pemilik usaha hiburan malam.  Hal ini juga sudah merupakan kebiasaan manakala tibanya bulan suci ramadan
Bila peraturan ini nyatanya dipandang belum efektif dilaksanakan oleh pengusahanya, ia berharap masyarakat khususnya tidak main hakim sendiri.

Ia menyebut, pemberlakuan pengaturan THM saat Ramadan ini juga sudah termasuk mengakomodir seluruh kepentingan.  “Pemko juga sudah merumuskan kegiatannya secara sistematis dan memenuhi harapan.  Edara ini adalah untuk kepentingan bersama,” ungkapnya. 

Sebab dalam edaran tersebut hanya pengaturan jam buka tutupnya saja yang diatur

BACA JUGA: Gubernur Kalteng Diminta Amankan Kebijakan Pusat

Terkait rekomendasi untuk memberikan teguran kepada pengusaha dan apabila tidak mematuhi ijinnya dicabut, cukup diapresiasi olehnya.  “Kami akan melakukan evaluasi dahulu akan rekomendasi itu,” katanya.

Pasalnya sudah 11 bulan pengusaha diizinkan berusaha dan mengeruk keuntungan dengan leluasa sedangkan pola pengaturan ini hanya berlaku untuk satu bulan saja
“Mau atau tidak, aturan ini harus dipatuhi oleh para pengusaha itu yang harus menjadi perhatian,” pungkasnya

BACA JUGA: Pemprov Jatim Nyatakan Tak Punya Utang

(rya/viv/awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Malaria Mewabah, Ibu Hamil Diberi Kelambu Berinsektisida


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler