20 Persen Daerah Tak Ajukan Honorer

Jumat, 24 September 2010 – 17:48 WIB
JAKARTA - Peluang yang diberikan oleh pemerintah pusat bagi daerah, untuk mengajukan usulan data honorer tercecer atau tertinggal, nyatanya tidak dimanfaatkan sepenuhnya oleh pemdaHingga batas pendaftaran ditutup, sekitar 20 persen daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, tidak mengajukan usulan honorer tertinggal.

"Mungkin mereka tidak punya honorer tertinggal, sampai tidak mengajukan," kata Sekretaris Menneg PAN & RB, Tasdik Kinanto, kepada JPNN, Jumat (24/9).

Terhadap daerah-daerah tersebut, menurut Tasdik, pemerintah pusat tidak akan memberikan kesempatan untuk memasukkan lagi

BACA JUGA: Pasca Keputusan MK, Presiden Harus Perbaiki Keadaan

Terkecuali untuk daerah yang sangat terpencil, pemerintah masih akan mempertimbangkannya
Itu pun jarak waktunya tidak panjang

BACA JUGA: Permadi: SBY Ajarkan Melanggar Konstitusi

"Kalau waktunya singkat, tidak apa-apa
Kalau lama, ya, tidak bisa dong," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, jumlah honorer tertinggal atau tercecer untuk kategori pertama (yang dibiayai APBN/APBD) mencapai 131.484 orang

BACA JUGA: Ribka Resmi Polisikan Hakim S Pohan

Hanya saja, selain jumlah honorer yang dimasukkan BKD ke BKN per 31 Agustus tersebut, masih ada data susulan lainnya hingga 15 SeptemberPenambahannya cukup fantastis yaitu 5.692 orang, sehingga kalau ditotal data honorer yang masuk per 31 Agustus dan 15 September, jumlahnya menjadi 137.176 orang(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala BKN: Tim Verifikasi Harus Independen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler