"Mungkin mereka tidak punya honorer tertinggal, sampai tidak mengajukan," kata Sekretaris Menneg PAN & RB, Tasdik Kinanto, kepada JPNN, Jumat (24/9).
Terhadap daerah-daerah tersebut, menurut Tasdik, pemerintah pusat tidak akan memberikan kesempatan untuk memasukkan lagi
BACA JUGA: Pasca Keputusan MK, Presiden Harus Perbaiki Keadaan
Terkecuali untuk daerah yang sangat terpencil, pemerintah masih akan mempertimbangkannyaBACA JUGA: Permadi: SBY Ajarkan Melanggar Konstitusi
"Kalau waktunya singkat, tidak apa-apaSeperti diberitakan sebelumnya, jumlah honorer tertinggal atau tercecer untuk kategori pertama (yang dibiayai APBN/APBD) mencapai 131.484 orang
BACA JUGA: Ribka Resmi Polisikan Hakim S Pohan
Hanya saja, selain jumlah honorer yang dimasukkan BKD ke BKN per 31 Agustus tersebut, masih ada data susulan lainnya hingga 15 SeptemberPenambahannya cukup fantastis yaitu 5.692 orang, sehingga kalau ditotal data honorer yang masuk per 31 Agustus dan 15 September, jumlahnya menjadi 137.176 orang(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala BKN: Tim Verifikasi Harus Independen
Redaktur : Tim Redaksi