Reparatoar yang harus dilakukan Presiden SBY, lanjut Gayus, tidak hanya pada aspek administrasi negara yang berhubungan dengan hukum administrasi pejabat negara dan pemerintahan
BACA JUGA: Permadi: SBY Ajarkan Melanggar Konstitusi
Namun juga di sektor administrasi keuangan negara, yang saat ini juga sudah sangat mengkhawatirkan perjalanan bangsa ini.Khusus terhadap amar putusan MK, Gayus menekankan bahwa ini jelas-jelas berawal dari kekeliruan yang dilakukan oleh orang-orang yang diberi jabatan sebagai staf khusus Presiden SBY
BACA JUGA: Ribka Resmi Polisikan Hakim S Pohan
"Kalau tidak, Presiden bisa menerima efek dan konsekuensi hukum lainnya, berupa tuntutan perdata dan pidana," kata Gayus yang juga Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR itu.Kalau Presiden lambat bertindak, ujar Gayus pula, maka kegelisahan masyarakat yang saat ini terjadi bisa mendorong anggota DPR untuk menggunakan hak interpelasinya
"Ini situasinya sudah kacau-balau, dan SBY harus melaksanakan putusan MK itu secara hukum yang berlaku pula
BACA JUGA: Kepala BKN: Tim Verifikasi Harus Independen
Juga, untuk sementara, hentikan dulu menerima masukan dari 'tim pembisik', karena diyakini akan dapat merusak ketulusan seorang Presiden SBY dalam melaksanakan keputusan hukum," imbuhnya.Sementara di luar itu, Gayus juga mengomentari keberadaan Satgas Mafia Hukum yang dibentuk oleh Presiden"Institusi itu sangat strategis(Tapi) Satgas Mafia Hukum tiba-tiba jadi bahan tertawaan masyarakat, karena institusinya diisi oleh orang-orang yang kurang baik," kata Gayus yang duduk di Komisi III DPR itu(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Verifikasi dan Validasi Belum Jamin Status CPNS
Redaktur : Tim Redaksi